© ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Masih banyak yang bingung tentang tata cara mendaftar PPDB secara online. Tidak sedikit juga yang masih belum mengerti tentang berbagai syarat yang diperlukan.
Tahun akademik baru 2024/2025 akan segera dimulai. Siswa yang ingin mendaftar sekolah harus mendaftar secara online. Program penerimaan siswa baru tersebut dinamakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Namun, nyatanya masih banyak orang yang bingung tentang tata cara daftar PPDB secara online. Ada juga mereka yang masih belum paham tentang alur dan syarat-syaratnya. di sini akan dijelaskan tentang berbagai hal tersebut. Yuk disimak guys.
© ANTARA FOTO/Andry Denisah
Ada beberapa syarat atau ketentuan yang musti dipenuhi oleh para calon siswa. Berikut ini adalah syarat mendaftar PPDB online:
1. Pendaftar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia calon siswa sesuai dengan jenjang pendidikan yang akan dituju
3. Pendaftar tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atau dikeluarkan dari sekolah sebelumnya
4. Mempunyai akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) yang asli
5. Jika pendaftar merupakan pindahan dari luar daerah, maka harus memiliki surat pindah domisili
6. Memiliki surat keterangan lulus dari sekolah sebelumnya, sebagai bukti mendaftar untuk jenjang SD, SMP, maupun SMA/SMK
7. Mengantongi ijazah atau surat keterangan tamat belajar (untuk jenjang SMA/SMK)
© ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Para peserta PPDB juga harus mengerti alur pendaftaran lho. Berikut ini adalah alur pendaftaran PPDB online untuk tahun ajaran 2024/2025:
1. Pembuatan akun: Para pendaftar atau calon siswa membuat akun dengan menggunakan NIK pada laman PPDB Online.
2. Pilih Jalur Pendaftaran dan Unggah Dokumen: Pendaftar memilih jalur pendaftaran yang sedang dibuka kemudian meng-upload dokumen yang diperlukan.
3. Verifikasi: Dokumen yang sudah di-input oleh pendaftar akan diverifikasi oleh sekolah tujuan.
4. Seleksi: Untuk Jenjang SD Pemeringkatan berdasarkan umur yang lebih tua kemudian jarak tempat tinggal ke sekolah. Sedangkan untuk jenjang SMP Pemeringkatan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah kemudian usia yang lebih tua.
5. Pengumuman: Pengumuman akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan berdasarkan hasil dari seleksi pada sistem.
© tirto.id/Muhammad Akmal Firmansyah
Setelah syarat dan alur pendaftaran telah kamu ketahui, maka saatnya kamu mendaftar PPDB. Berikut ini adalah tata cara PPDB secara online yang bisa kamu lakukan:
1. Buka browser, kemudian kunjungi situs (namakota).siap-ppdb.com
2. Pilih opsi " Jenjang dan Jalur"
3. Klik menu " Daftar" , lalu pilih opsi " Pendaftaran Online"
4. Lengkapi form pendaftaran yang mencakup data nomor peserta, asal sekolah, jenis lulusan, dan tahun kelulusan.
5. Isikan pula kode keamanan sebagai validasi.
6. Jika semua kolom telah terisi, klik menu " Lanjutkan" yang berada di pojok kanan bawah.
7. Periksa kembali data milikmu. Jika masih belum tepat atau ada yang terlewat alias kosong, edit kembali form pendaftaran.
8. Setelah kamu cek form pendaftaran dan tidak ada yang salah atau kosong, klik " Lanjutkan" .
9. Upload dokumen yang dipersyaratkan melalui kotak yang disediakan. Selepas itu, klik " Lanjutkan" .
10. Untuk mengetahui daftar sekolah yang ingin dituju, klik tombol " Pilih" atau " Tambah Sekolah"
11. Setelah itu, klik nama sekolah, lalu pilih " Lanjutkan"
12. Periksa lagi data pendaftar. Klik " centang" atau " sesuai pernyaataan" jika keseluruhan data sudah benar.
13. Selanjutnya, klik " Lanjutkan"
14. Pilih fitur " Cetak Bukti Ajuan Pendaftaran" untuk melakukan print bukti pengajuan pendaftaran.
Itulah tata cara dalam mendaftar PPDB secara online beserta alur pendaftaran dan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Semoga membantu ya Diazens.