4 Cara Membuat Surat Kuasa yang Baik dan Benar

Reporter : TIM MAGANG ASIK
Sabtu, 29 Oktober 2022 09:37
4 Cara Membuat Surat Kuasa yang Baik dan Benar
Ikuti cara membuat surat kuasa berikut, bantu penuhi berkas kelengkapan dokumen.

Memiliki surat kuasa merupakan hal penting bagi banyak orang. Tentunya cara membuat surat kuasa tidak bisa sembarangan. Kamu harus mengikuti format surat kuasa yang diakui di mata hukum. 

Surat kuasa memiliki banyak jenisnya dan dapat dibuat menyesuaikan dengan keperluan yang dibutuhkan. Cara membuat surat kuasa harus diikuti dengan baik dan benar agar selama pengurusan dokumen tidak terjadi permasalahan yang memperlambat keperluanmu. 

Dengan mengikuti cara membuat surat kuasa, memungkinkan kamu untuk memberikan kuasa kepada pihak lain dalam urusan tertentu. Surat ini juga menjadi bukti legalitas pada pihak lain sebagai perwakilan kamu dan agar tidak dianggap sebagai usaha penipuan. 

Yuk langsung simak informasi cara membuat surat kuasa di bawah ini. 

 

1 dari 4 halaman

Cara Membuat Surat Kuasa Khusus

Cara Membuat Surat Kuasa Khusus

Ini dia cara membuat surat kuasa khusus berikut ini memiliki format yang terdiri dari beberapa unsur. Pastikan unsur tersebut ada di surat kuasa mu ya.

Cara Membuat Surat Kuasa Khusus:

  • Judul

Menuliskan judul keterangan dalam pemindahan kuasa khusus 

  • Kalimat Pembuka

Tulislah prolog dan pengantar dari  tujuan pembuatan surat kuasa khusus

  • Identitas pemberi kuasa

Tuliskan identitas jelas pemberi kuasa supaya meminimalisir adanya penyalahgunaan wewenang kuasa.

  • Identitas penerima kuasa

Cantumkan identitas penerima kuasa secara jelas 

  • Perihal yang dikuasakan

Berisi kewenangan penerima kuasa dalam melakukan tindakan yang diberikan oleh pemberi kuasa.

  • Hak retensi

Pemberi kuasa dan penerima kuasa saling menuliskan klausul hak retensi, berdasarkan peraturan perundang-undangan

  • Hak Substitusi

Menuliskan klausul hak substitusi

  • Penutup

Menuliskan kalimat penutup dari surat kuasa khusus

  • Tanda Tangan dari berbagai pihak terkait

Bertujuan untuk memperkuat keabsahan surat kuasa. 

2 dari 4 halaman

Cara Membuat Surat Kuasa Ahli Waris

Cara Membuat Surat Kuasa Ahli Waris

Berikut Diadona berikan beberapa tahapan cara membuat surat kuasa ahli waris yang penting banget untuk diperhatikan, dilansir dari justika.com.

Cara Membuat Surat Kuasa Ahli Waris:

  • Menyiapkan Berkas-Berkas Persyaratan

Di antaranya: KTP istri dan anak, KK pewaris, surat keterangan penguburan, surat nikah pewaris, dan akta lahir dari ahli waris.

  • Melakukan Verifikasi Berkas Permohonan

Bertujuan dalam memastikan kembali keabsahan dari pihak ahli waris sebagai penerima harta warisan.

  • Menyiapkan Surat Pernyataan Ahli Waris

Beberapa hal yang harus dilengkapi, yaitu hari, tanggal dan lokasi meninggal, lalu alamat lengkap dari pewaris sebelum meninggal, nama lengkap istri/ suami serta anak pewaris, sampai jumlah pembagian warisan.

  • Pengajuan Surat Pengantar RT/RW Setempat

  • Penandatangan Surat Oleh Pihak Kelurahan

 

3 dari 4 halaman

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Surat kuasa penting dimiliki untuk mengirim perwakilan dalam pengurusan BPKB yang diakui legalitas secara hukum. Berikut cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB yang dikutip dari (https://www.mobil123.com/). 

Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB:

  • Judul

Diawali dengan judul “ Surat Kuasa” lalu menuliskan kepentingan dari surat tersebut, yaitu pengambilan BPKB.

 

  • Kalimat Pembuka

Dengan menuliskan “ Saya yang bertandatangan di bawah ini:”

  • Identitas Pemberi Kuasa

Tuliskan identitas sang pemberi kuasa secara jelas, seperti NIK, alamat, dan lain-lain berdasarkan KTP. 

  • Identitas Penerima Kuasa

Berisi nama, NIK, dan alamat sesuai dengan KTP

  • Kuasa yang Diberikan

Berisi perihal pengambilan BPKB kendaraan atas nama si pemberi kuasa.

  • Identitas Kendaraan

Menuliskan informasi kendaraan, seperti enis kendaraan, nomor kendaraan, warna kendaraan, dan nomor mesin.

  • Kata Penutup dan Tanda Tangan

 

4 dari 4 halaman

Cara Membuat Surat Kuasa Pengurusan STNK

Cara Membuat Surat Kuasa Pengurusan STNK

Pengurusan STNK dapat diwakili oleh pihak lain dengan memberikan surat kuasa pengurusan STNK. Yuk simak cara membuat surat kuasa pengurusan STNK di bawah ini.

Cara Membuat Surat Kuasa Pengurusan STNK:

  • Tulis identitas pemberi kuasa yang berisikan nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan,  nomor KTP, pekerjaan, dan alamat.

  • Tulis juga identitas penerima kuasa dengan melampirkan nama terang, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor KTP.

  • Lampirkan keterangan pemberi kuasa dalam hal ini adalah pengurusan STNK untuk mencegah penyalahgunaan.

  • Lampirkan identitas kendaraan dengan menulis tipe kendaraan, jenisnya, tahun pembuatan kendaraan, nomor BPKB, warna kendaraan bermotor, warna TNKB, isi silinder, nomor rangka, nomor mesin.

  • Bubuhkan tanda tangan dan materai untuk menambah legitimasi dari surat kuasa tersebut. 

Bagaimana mudah bukan cara membuat surat kuasa? Yap, pastinya mudah cukup mengikuti tahapan di atas. Jangan lupa Sobat Diazen harus teliti dalam membuatnya dan pastikan surat kuasa kamu diberikan ke orang terpercaya ya!

Penulis: Salma Oceania V.P.

Beri Komentar