Freepik.com/katemangostar
Memiliki surat kuasa merupakan hal penting bagi banyak orang. Tentunya cara membuat surat kuasa tidak bisa sembarangan. Kamu harus mengikuti format surat kuasa yang diakui di mata hukum.
Surat kuasa memiliki banyak jenisnya dan dapat dibuat menyesuaikan dengan keperluan yang dibutuhkan. Cara membuat surat kuasa harus diikuti dengan baik dan benar agar selama pengurusan dokumen tidak terjadi permasalahan yang memperlambat keperluanmu.
Dengan mengikuti cara membuat surat kuasa, memungkinkan kamu untuk memberikan kuasa kepada pihak lain dalam urusan tertentu. Surat ini juga menjadi bukti legalitas pada pihak lain sebagai perwakilan kamu dan agar tidak dianggap sebagai usaha penipuan.
Yuk langsung simak informasi cara membuat surat kuasa di bawah ini.
Ini dia cara membuat surat kuasa khusus berikut ini memiliki format yang terdiri dari beberapa unsur. Pastikan unsur tersebut ada di surat kuasa mu ya.
Cara Membuat Surat Kuasa Khusus:
Judul
Menuliskan judul keterangan dalam pemindahan kuasa khusus
Kalimat Pembuka
Tulislah prolog dan pengantar dari tujuan pembuatan surat kuasa khusus
Identitas pemberi kuasa
Tuliskan identitas jelas pemberi kuasa supaya meminimalisir adanya penyalahgunaan wewenang kuasa.
Identitas penerima kuasa
Cantumkan identitas penerima kuasa secara jelas
Perihal yang dikuasakan
Berisi kewenangan penerima kuasa dalam melakukan tindakan yang diberikan oleh pemberi kuasa.
Hak retensi
Pemberi kuasa dan penerima kuasa saling menuliskan klausul hak retensi, berdasarkan peraturan perundang-undangan
Hak Substitusi
Menuliskan klausul hak substitusi
Penutup
Menuliskan kalimat penutup dari surat kuasa khusus
Tanda Tangan dari berbagai pihak terkait
Bertujuan untuk memperkuat keabsahan surat kuasa.
Berikut Diadona berikan beberapa tahapan cara membuat surat kuasa ahli waris yang penting banget untuk diperhatikan, dilansir dari justika.com.
Cara Membuat Surat Kuasa Ahli Waris:
Menyiapkan Berkas-Berkas Persyaratan
Di antaranya: KTP istri dan anak, KK pewaris, surat keterangan penguburan, surat nikah pewaris, dan akta lahir dari ahli waris.
Melakukan Verifikasi Berkas Permohonan
Bertujuan dalam memastikan kembali keabsahan dari pihak ahli waris sebagai penerima harta warisan.
Menyiapkan Surat Pernyataan Ahli Waris
Beberapa hal yang harus dilengkapi, yaitu hari, tanggal dan lokasi meninggal, lalu alamat lengkap dari pewaris sebelum meninggal, nama lengkap istri/ suami serta anak pewaris, sampai jumlah pembagian warisan.
Pengajuan Surat Pengantar RT/RW Setempat
Penandatangan Surat Oleh Pihak Kelurahan
Surat kuasa penting dimiliki untuk mengirim perwakilan dalam pengurusan BPKB yang diakui legalitas secara hukum. Berikut cara membuat surat kuasa pengambilan BPKB yang dikutip dari (https://www.mobil123.com/).
Cara Membuat Surat Kuasa Pengambilan BPKB:
Diawali dengan judul “ Surat Kuasa” lalu menuliskan kepentingan dari surat tersebut, yaitu pengambilan BPKB.
Kalimat Pembuka
Dengan menuliskan “ Saya yang bertandatangan di bawah ini:”
Identitas Pemberi Kuasa
Tuliskan identitas sang pemberi kuasa secara jelas, seperti NIK, alamat, dan lain-lain berdasarkan KTP.
Identitas Penerima Kuasa
Berisi nama, NIK, dan alamat sesuai dengan KTP
Kuasa yang Diberikan
Berisi perihal pengambilan BPKB kendaraan atas nama si pemberi kuasa.
Identitas Kendaraan
Menuliskan informasi kendaraan, seperti enis kendaraan, nomor kendaraan, warna kendaraan, dan nomor mesin.
Kata Penutup dan Tanda Tangan
Pengurusan STNK dapat diwakili oleh pihak lain dengan memberikan surat kuasa pengurusan STNK. Yuk simak cara membuat surat kuasa pengurusan STNK di bawah ini.
Cara Membuat Surat Kuasa Pengurusan STNK:
Tulis identitas pemberi kuasa yang berisikan nama terang, tempat dan tanggal lahir, kewarganegaraan, nomor KTP, pekerjaan, dan alamat.
Tulis juga identitas penerima kuasa dengan melampirkan nama terang, kewarganegaraan, tempat dan tanggal lahir, pekerjaan, alamat, nomor KTP.
Lampirkan keterangan pemberi kuasa dalam hal ini adalah pengurusan STNK untuk mencegah penyalahgunaan.
Lampirkan identitas kendaraan dengan menulis tipe kendaraan, jenisnya, tahun pembuatan kendaraan, nomor BPKB, warna kendaraan bermotor, warna TNKB, isi silinder, nomor rangka, nomor mesin.
Bubuhkan tanda tangan dan materai untuk menambah legitimasi dari surat kuasa tersebut.
Bagaimana mudah bukan cara membuat surat kuasa? Yap, pastinya mudah cukup mengikuti tahapan di atas. Jangan lupa Sobat Diazen harus teliti dalam membuatnya dan pastikan surat kuasa kamu diberikan ke orang terpercaya ya!
Penulis: Salma Oceania V.P.