© Merdeka.com
Belakangan ini, bangunan rumah di Jalan Maulana Hasanudin, Kelurahan Poris Jaya, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, tengah menjadi sorotan warganet. Pasalnya, keberadaan rumah tersebut dianggap sangat membahayakan.
Bahkan, rumah miliki keluarga Anwar tersebut juga sering mengganggu lalu lintas kendaraan dari Poris menuju Daan Mogot serta sebaliknya, sehingga hal ini menimbulkan kemacetan sampai kecelakaan.
Tak hanya itu, pemilik rumah, Anwar, menceritakan bahwa rumahnya yang sudah berdiri hampir 14 tahun tersebut pernah tertabrak sangat parah hingga dinding jebol.
" Pernah mobil yang nabrak tuh sampai masuk rumah, dinding-dinding pada jebol. Rusak parah," ungkap laki-laki berusia 52 tahun itu
Dengan keadaannya yang memakan separuh jalan raya besar tersebut, Anwar juga mengakui kalau dirinya sering mengkhawatirkan keadaan anak-anaknya.
Sebab, jalur tersebut merupakan jalur yang ramai dan saat membuka pintu halaman depan sudah masuk kawasan jalan Maulana Hasanudin.
Sementara itu, dilansir dari Merdeka.com, warga setempat mengungkapkan bahwa pada tahun 2012 lalu kawasan tersebut terjadi pelebaran jalan, dan menurutnya karena terkendala ketiadaan sertifikat akhirnya rumah milik Anwar dibiarkan seperti itu.
" Saat pelebaran Jalan Hasanudin tahun 2012 lalu enggak kena pembebasan. Sampai sekarang masih dibiarkan karena sertifikatnya digadein," ucap Dedi, penjual warteg di dekat lokasi
Sama halnya dengan itu, Anwar pun juga membenarkan dan memberikan penjelasan kalau sertifikat rumahnya telah hilang pada tahun 2001 silam saat kedua orang tuanya membutuhkan tambahan biaya untuk berangkat haji.
Namun, salah seorang oknum yang tidak bertanggung jawab pun membawa sertifikat miliknya untuk digadaikan di bank sebagai jaminan. Hingga saat ini, Anwar masih belum mengetahui keberadaan sertifikat rumahnya tersebut.
Kabar terakhir yang diperoleh sampai berita ini ditulis, bahwa rumah tersebut rencananya akan dibongkar dalam waktu dekat.
Hal ini dibenarkan oleh Taufik Syahzeni, selalu kepala PUPR Kota Tangerang, bahwa rumah tersebut sudah masuk agenda untuk dibebaskan. Akan tetapi, dikarenakan dokumennya tidak lengkap, rumah Anwar pun kembali ditunda untuk dibongkar.
Bahkan, pihak PUPR sendiri masih mengkaji terkait upaya pembongkaran rumah dari Anwar tersebut, agar bisa segera dioptimalkan untuk kawasan lalu lintas.
Well, gimana menurut pendapat kalian guys? Share di kolom komentar ya!