Cuma Gara-Gara Kentut Depan Polisi, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta!

Reporter : Devi Puspitasari
Kamis, 18 Juni 2020 21:30
Cuma Gara-Gara Kentut Depan Polisi, Pria Ini Didenda Rp 7,9 Juta!
Kentut berujung apes nih namanya!

Siapa sangka kentut bisa berujung denda. Hal ini dialami oleh seorang pria di Wina, Austria yang harus terkena denda sebesar 500 Euro atau setara dengan Rp 7,9 Juta karena kentut di depan polisi di Austria.

Melansir dari theguardian.com (18/6/2020), pria yang tak disebut namanya ini didenda karena dianggap sudah menyinggung kesopanan publik.

Polisi setempat menuliskan pada Twitter, "tentu saja, tak ada yang melaporkan sebuah insiden lalu tak menghiraukannya."

1 dari 2 halaman

Bertindak Provokatif dan Tak Kooperatif

Ilustrasi Menghitung Uang

Menurut keterangan polisi, hal ini berawal dari sang pria yang bangkit dari bangku taman, kemudian memandangi polisi sambil kentut dengan " niat penuh" . Ternyata hal ini dianggap menyinggung kesopanan publik.

Selain itu, polisi tersebut juga mengatakan bahwa si pria sudah bertindak provokatif dan tak kooperatif selama bertemu dengan petugas sebelum insiden itu terjadi.

Beri Komentar