© Muktasim Azlan On Unsplash
Perayaan Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 telah berakhir dan cuti bersama yang menyertainya akan segera berakhir. Namun, pertanyaannya adalah sampai kapan cuti bersama Lebaran tahun ini berlangsung?
Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menetapkan jadwal libur Lebaran dan cuti bersama dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB tersebut ditetapkan oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor 327 Tahun 2023, nomor 1 Tahun 2023, dan nomor 1 Tahun 2023.
SKB tersebut adalah tentang perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan nomor 1066 Tahun 2022, nomor 3 Tahun 2022, nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Dalam keputusan bersama sebelumnya, Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran selama 2 hari dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 selama 4 hari. Rincian jadwal tersebut adalah sebagai berikut:
Libur Nasional: 22-23 April 2023
Cuti Bersama: 21, 24, 25, dan 26 April 2023
Namun, melalui SKB 3 Menteri terbaru, Pemerintah telah sepakat dan menetapkan perubahan pada jadwal hari libur nasional dan cuti bersama. Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2023 dipercepat dan ditambah satu hari, dengan rincian sebagai berikut:
Libur Nasional: 22-23 April 2023
Cuti Bersama: 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023
Perubahan pada jadwal cuti bersama ini dilakukan agar masyarakat dapat mengambil cuti lebih awal dan menghindari kemacetan pada puncak mudik yang diperkirakan terjadi pada Jumat, 21 April 2023.
Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan, jumlah pemudik tahun ini diperkirakan mencapai 123 juta orang. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya sekitar 85 juta orang.
Menurut laman resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadhir Effendy mengungkapkan bahwa diperkirakan sebanyak 123 juta orang akan melakukan mudik berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan. Survei tersebut dilakukan secara periodik setiap tahun menjelang Idul Fitri.
Menteri Koordinator PMK juga menyatakan bahwa terjadi kenaikan yang sangat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya, dimana tahun lalu diperkirakan hanya sekitar 85 juta orang yang akan melakukan mudik.
Sumber: detik.com pada 24 April 2023.