© Instagram.com/gisel_la
Lanjutan kasus video porno yang meliatkan Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes masih bergulir. Setelah dikenai status sebagai tersangka, kini Gisel dan Michael sedang diwajibkan menjalani wajib lapor.
"Kita dari penyidik masih melengkapi berkas perkara yang ada," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.
Ditemui usai melakukan wajib lapor, Gisel yang didampingi pengacara Sandy Arifin pun menerangkan maksud kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (27/1).
" Hari ini sudah mendatangi bersama tim untuk wajib lapor," tutur Sandy.
" Harus ada administrasi yang ditandatangani aja," imbuhnya.
Sementara itu Gisel menjelaskan alasannya mangkir dari panggilan wajib lapor ke Polda Metro Jaya pekan lalu. Gisel mengatakan bahwa ia harus menjalani isolasi mandiri lantaran telah melakukan kontak erat dengan pasien Covid-19.
" Kemarin aku isolasi mandiri. Beberapa kali memastikan dengan PCR test, waktu terbukti negatif aku baru berani keluar," ujar Gisel.
Pihak kepolisian juga telah menyampaikan bahwa akan dilakukan olah TKP di Medan dalam rangka pengusutan.
" Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita akan lakukan olah TKP dan juga memeriksa beberapa saksi-saksi yang lain," tutur Yusri.
Gisel mengaku tak keberatan dengan hal tersebut.
" Nggak apa-apa kita mah. Sesuai prosedurnya aja, mesti gimana kita ngikut aja," tutur Gisel.
" Kita hormatin aja, mesti wajib lapor ya lapor. Nanti ada kabar apa lagi, musti ngapain ya kita akan ikuti proses hukum yang ada aja," lanjutnya.