Demi Kesejahteraan Tim Medis Covid-19, Pemerintah Akan Beri Insentif Rp 5-15 Juta Setiap Bulan

Reporter : M. A. Adam Ramadhan
Senin, 23 Maret 2020 10:27
Demi Kesejahteraan Tim Medis Covid-19, Pemerintah Akan Beri Insentif Rp 5-15 Juta Setiap Bulan
Pemerintah akan beri insentif untuk para petugas medis Covid-19 dari Rp 5 juta sampai 10 juta setiap bulannya.

Jumlah pasien dengan Covid-19 semakin besar di Indonesia. Karena hal ini, tim medis serta jajarannya sedang berjuang di garda depan untuk melawan peristiwa Corona ini. Selain melelahkan, tentu saja risiko besar selalu menghantui para tim medis.

1 dari 3 halaman

Karena hal ini, dilansir dari Liputan6.com, pemerintah akan menjamin kesejahteraan seluruh tim medis maupun staf lain yang terlibat dalam penanganan Covid-19 dengan memberikan insentif alias uang perangsang, yaitu pemberian tambahan penghasilan untuk meningkatkan gairah kerja.

Pernyataan ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Senin ini 23 Maret 2020. " Kemarin, kita telah rapat dan telah diputuskan telah dihitung Menkeu bahwa akan diberikan insetif bulanan kepada tenaga media, dokter spesialis akan diberikan Rp 15 juta, dokter umum gigi akan diberikan Rp 10 juta, bidan perawat akan diberikan Rp 7,5 juta dan tenaga medis lainnya Rp 5 juta,"

2 dari 3 halaman

Sedangkan untuk tenaga medis yang meninggal di tengah-tengah pertempuran dalam menangani Covid-19 akan diberikan santunan hingga Rp 300 juta.

Namun, beliau Jokowi menambahkan, insentif dan santunan hanya berlaku untuk daerah yang sudah dinyatakan 'tanggap darurat bencana Covid-19', yaitu Jakarta, Depok, Yogyakarta, Bogor, Jawa Timur, Banten, dan Kalimantan Timur, seperti yang dilansir dari CNBC Indonesia.

" Ini hanya berlaku untuk daerah yang telah ditetapkan tanggap darurat," kata Jokowi.

3 dari 3 halaman

Untuk para tenaga medis Covid-19, terima kasih! Semangat!

Beri Komentar