Demi Melamar Wanita Pujaan Hati, Pria Ini Nekat Gondol Perhiasan untuk Modal Nikah

Reporter : Prisma Difta
Kamis, 25 Juni 2020 17:00
Demi Melamar Wanita Pujaan Hati, Pria Ini Nekat Gondol Perhiasan untuk Modal Nikah
Duh, bener bener!

Seorang pemuda adal Kota Tasikmalaya berinisial MN (26) terpaksa harus mengurungkan rencana pernikahannya dalam waktu dekat ini. Ia harus mendekam di dalam sel tahanan setelah diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah toko perhiasan. Aksi tersebut dilakukan MN untuk modal pernikahannya dengan wanita pujaan hatinya.

Kapolsek Cihideung, Kompol Setiyana mengatakan bahwa aksi MN dilakukan pada Minggu (21/6). Toko perhiasan yang dicuri MN berada di Kelurahan Sirnagalih, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

1 dari 2 halaman

 " Sekarang status MN sudah menjadi tersangka tunggal dalam kasus pencurian toko perhiasan tersebut. Pelaku ini mengaku melakukan aksi pencurian untuk sebagai modalnya menikah," kata Kapolsek, Senin (22/6).

Proses penangkapan MN, dijelaskan Setiyana, berawal dari laporan warga yang diketahui melakukan aksi pencurian di sebuah toko perhiasan. Sebelumnya, tersangka MN diketahui berjalan di depan sebuah toko perhiasan.

Saat melintas di depan toko perhiasan tersebut, MN mengambil sebuah helm yang terparkir di depan toko lalu masuk ke dalam. " Di dalam toko, MN memecahkan kaca etalase dan kemudian mengambil sejumlah perhiasan yang ada di dalam etalase," jelasnya.

 

2 dari 2 halaman

Aksi MN , disebut Kapolsek, rupanya diketahui oleh karyawan toko dan warga yang ada di sekitar toko perhiasan. Saat itu MN pun langsung berusaha melarikan diri, namun bisa dikejar dan langsung ditangkap oleh karyawan toko dibantu warga sekitar.

Setelah ditangkap, MN pun sempat dihakimi massa yang geram. Beruntung, aparat kepolisian segera datang sehingga langsung mengamankan dan membawa tersangka dan barang bukti pencurian ke Polsek Cihideung, Polresta Tasikmalaya.

" Tersangka kita kenakan pasal 363 KUHP. Ancaman hukuman untuk tersangka maksimal 5 tahun," tutupnya.

Beri Komentar