© Shutterstock
Pembunuhan memang bukanlah tindakan yang bisa dibenarkan, tindak kriminal ini pun angkanya terbilang masih tinggi di Indonesia. Banyak kejadian pembunuhan yang sering kita temui di sekitar kita, contohnya adalah pembunuhan yang dilakukan oleh pria di Sumatera Selatan ini
Menaruh dendam lama, seorang pria bernama Marlois (33) membunuh teman sekantor, Devi alias Pol (40). Pelaku kini mendekam di penjara dan terancam hukuman seumur hidup
Peristiwa itu terjadi saat pelaku bertemu dengan korban saat nongkrong di pasar Kelurahan Marga Tunggal, Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas, Sumatera Selatan, Minggu (17/5). Pelaku menyambut pisau dan mengejar korban lalu memukulnya dengan kayu.
Korban sempat melawan namun pelaku keburu menusuk dada dan perut sebanyak delapan kali. Korban tewas dalam perjalanan menuju puskesmas dan pelaku melarikan diri sebelum ditangkap polisi. Barang bukti diamankan sebilah pisau.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, AKP Rivow Lapu, mengungkapkan pembunuhan itu dilatarbelakangi dendam. Pelaku yang bekerja sebagai operator PT PLTG Musi Rawas kesal karena korban sering memintai uang secara paksa atau memalak sebelum dia bekerja sebagai sekuriti di perusahaan yang sama.
" Motifnya karena dendam, pelaku dulu sering dipalak korban. Mereka sama-sama bekerja di satu perusahaan tetapi berbeda divisi," ungkap Rivow, Selasa (19/5)
Dikatakannya, keluarga sempat emosi karena tak terima korban tewas di tangan tersangka. Namun, polisi berhasil meredam emosi keluarga dan masyarakat sehingga batal melakukan aksi balasan.
" Situasi sudah stabil, tidak ada gejolak lagi karena kapolres langsung mendatangi rumah korban. Sedangkan tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman seumur hidup penjara," tegasnya
Duh, ada-ada saja ya! Gimana menurut kalian? Tulis di kolom komentar yaa