© Instagram.com/@anggawijaya
Kabar perpisahan pasangan selebriti kembali menuai sorotan publik. Kali ini, pedangdut asal Jawa Timur, Dewi Perssik dikabarkan resmi digugat cerai oleh sang suami, Angga Wijaya.
Tanpa alasan, Dewi Perssik mengaku tidak mengetahaui penyebab ia ditalak oleh sang suami. Bikin heboh, proses perceraian Dewi Perssik dengan Angga Wijaya bahkan tengah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dikutip dari IntipSeleb pada Rabu, (22/6.2022), atas nama Aang Angga Wijaya Bin Dahya Efendi telah menggugat cerai Dewi Murya Agung Binti H. Moch Adil per 20 Juni 2022, kemarin.
Pendaftaran gugatan cerai atas nama Angga terhadap Dewi pun telah diterima Pengadilan Agama Jakarta Selatan dengan nomor No 2442/P.dt.G/2022/PA.JS.
Dewi Perssik Tidak Tahu Alasannya Digugat Cerai
Penyanyi dangdut sekaligus pebisnis asal Jawa Timur itu mengaku jika dirinya tidak mengetahui apabila sang suami, Angga Wijaya telah mengajukan gugatan cerai untuknya.
Sudah ramai di sosial media, Dewi Perssik kini telah mengetahui bahwa proses perceraian dirinya tengah berlangsung. Meski begitu, hingga detik ini mantan istri Saipul Jamil itu belum mengetahui secara pasti penyebab ia digugat cerai oleh sang suami.
“ Gugatan itu benar ya gapapa juga karena aku kan merasa sudah melakukan yang terbaik, sudah menjalankan sesuai syariah agama aku, kalau misalnya saya di gugat ya gapapa, perceraian itu kan halal tapi kan dibenci oleh Allah,” ucap Dewi Perssik dalam acara talkshow di salah satu stasiun TV.
Dilansir dari akun Instagram Angga Wijaya, hingga detik ini potret mesra dirinya dengan Dewi Perssik masih terpajang di wall sosia medianya.
Sebagai informasi, Dewi Perssik dan Angga Wijaya resmi menikah pada 10 September 2017 lalu. Hingga proses perceraian, Dewi dan Angga belum dikaruniai buah hati.
Sebelumnya, Dewi Perssik menikah dengan Saipul Jamil pada tahun 2005 dan kandas di tahun 2007.
Satu tahun kemudian, Dewi Perssik kembali menambatkan hatinya pada Aldi Taher dan menikah pada tahun 2008. Namun sayang pernikahannya kembali berujung di pengadilan agama di tahun 2009.