© Instagram.com/@raffinagita1717
Gideon Tengker bakal laporkan kedua putrinya, Nagita Slavina dan Caca Tengker ke Bareskrim Mabes Polri Jakarta.
Bersama Rieta Amalia Beta, Caca dan Nagita bakal dilaporkan atas dugaan keterkaitannya soal harta gono-gini yang didugatnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
" Dugaan kuat Rieta Amalia Beta, Caca Tengker dan Gigi (Nagita) ketiga orang ini yang kami akan laporkan kembali di bareskrim," kata Erles Rareral, Kuasa Hukum Gideon Tengker di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, (6/12/2023).
Laporan Gideon ini masih soal harta gono-gini sebesar Rp300 miliar berupa tanah/bangunan di Jakarta dan Bali hingga sebuah surat 'sakti'.
" Kami juga akan melaporkan kembali dugaan adanya surat sakti yang dipakai di PN Jakarta Pusat untuk menceraikan Gideon Tengker," jelasnya.
Jauh sebelum layangkan gugatan tersebut, Gideon Tengker mengaku tidak tahu bahwa dirinya telah bercerai dari Rieta Amilia. Erles Rareral mengatakan ada kejanggalan terkait perceraian antara Gideon Tengker dan Rieta Amilia.
" Bagaimana mungkin itu surat bisa berjalan sementara om Gideon tidak pernah bertemu dengan siapa-siapa dan tidak pernah ada kesepakatan dengan siapa-siapa," sambungnya.
Adapun keterlibatan Nagita Slavina dan Caca Tengker karena dua putri Rieta Amalia itu diduga sebagai pihak pengantar surat yang dirasa janggal tersebut.
" Caca dan Gigi yang mengantar surat itu," sambungnya.
Sementara itu, laporan akan dibuat Erles ke Bareskrim dalam waktu dekat. Namun, dia enggan menjelaskan secara pasti kapan pihaknya akan melaporkan Nagita, Caca, dan Rieta.
Sebagaimana diketahui, Mertua Raffi Ahmad itu mengklaim bahwa harta tersebut diperoleh saat mereka masih sah sebagai pasangan suami istri.
Adapun aset yang digugat oleh Gideon di antaranya adalah rumah, apartemen, perusahaan, hingga hotel yang ada di Jakarta dan Bali.