© Liputan6.com
Upacara bendera yang dilakukan setiap tanggal 17 Agustus merupakan agenda tahunan yang selalu dinantikan. Namun berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, upacara 17 Agustus kali ini akan dilakukan secara terbatas mengingat adanya pandemi Covid-19.
Upacara kali ini akan diselenggarakan dengan membatasi jumlah peserta upacara, tamu undan
Dilansir dari Liputan6.com, Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Machmudin mengatakan pihaknya hanya menyiapkan delapan pasukan pengebar bendera (Paskibra) untuk upacara kali ini,gan, serta diterapnya protokol kesehatan.
" Pengibar benderanya sangat minimal yakni 3 orang, baik penaikan dan penurunan bendera," kata Bey di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bey menuturkan, delapan orang tersebut diambil dari anggota cadangan Paskibra 2019 lalu. Dalam setiap upacara, baik saat pengibaran maupun penurunan bendera hanya akan dilakukan oleh tiga orang Paskibra.
Selanjutnya, petugas yang melaksanakan upacara 17 Agustus di Istana juga akan dibatasi. Yakni hanya ada lima orang perwakilan dari setiap matra, mulai dari TNI AD, AL, AU serta kepolisian.
" Hanya 5 orang, total 20 orang. Jadi memang sangat minimalis dan tetap kita berharap ada kesemarakan melalui acara sebelum penaikan dan penurunan," kata Bey.
Pada upacara 17 Agustus 2020 kali ini pihak Istana membatasi kehadiran pejabat, dan tak mengundang masyarakat untuk hadir di Istana.
Hal ini diungkapkan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara tentang pedoman peringatan HUT ke-75 RI. Pejabat yang hadir yakni, Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai Inspektur Upacara dan Wapres Ma'ruf Amin.
Kemudian, empat pejabat lainnya menjadi petugas upacara. Mereka yakni, Ketua MPR Bambang Soesatyo yang bertugas sebagai pembaca teks proklamasi, Menteri Agama Fachrur Rozie selaku pembaca doa, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Idham Azis.
Sedangkan para menteri dan pimpinan lembaga negara lainnya diwajibkan untuk mengikuti upacara pengibaran dan penurunan bendera pusaka secara virtual dari kantor masing-masing. Begitu pula dengan kepala daerah harus mengikutinya secara virtual setelah melaksanakan upacara di daerah.
Meski tak diperbolehkan hadir di Istana, masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam upacara 17 agustus 2020 kali ini dapat mendaftarkan diri melalui laman web Pandang Istana yang beralamat di https://pandangistana.setneg.go.id. .
Nah seperti itulah upacara 17 Agustus 2020 yang akan di gelar besok. Meski dengan suasana yang berbeda, namun semangat upacara 17 Agustus harus tetap berkibar di hati dan pikiran kita ya!