© Instagram Humas Polsek Alok Via Kompas.com
Apa yang kamiu pikirkan ketika seseorang datang ke kantor polisi? Pasti terbayang akan melapor, bukan? Tapi tidak dengan sejumlah anak di Nusa Tenggara Timur (NTT) ini. Melansir dari Kompas.com, mereka datang untuk menumpang wifi untuk belajar.
Kapolsek Alok Ipda Harri Arsa menjelaskan bahwa anak-anak itu datang ke Polsek Alok sekitar pukul 19.00 WITA pada Rabu (29/07/2020).
Polisi yang bertugas piket mengira bahwa anak-anak tersebut akan melaporkan sesuatu kasus. Namun ketika ditanya, mereka memohon izin untuk memakai wifi. Sebab, ada tugas sekolah yang harus dikerjakan.
Niatnya begitu baik, akhirnya petugas piket mengizinkan mereka untuk memakai wifi kantor. Ia memasukkan kata sandi wifi ke masing-masing anak-anak tersebut.
" Karena keperluannya untuk sekolah, maka kami persilahkan untuk menggunakan wifi," ucap Harri kepada Kompas.com.
Harri, yang mendengar laporan dari patugas piket, akhirnya meminta para petugas untuk menyiapkan meja dan kursi untuk anak-anak lainnya yang ingin ikut numpang belajar.
Sebab, dari kejadian ini, Harri sadar bahwa tak semua punya wifi dan mampu belu kuota internet setiap hari.
" Kami pikir, tidak semuanya mempunyai wifi dan mampu beli kuota setiap hari di rumah selama pandemi Covid-19."
Tapi jelas, fasilitas ini untuk kepentingan sekolah. Bukan untuk nge-game, ya!