© Instagram @lestykejora
Lesti Kejora baru saja melaporkan suaminya, Rizky Billar, atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Laporan itu kemudian dibenarkan oleh AKP Nurma Dewi selaku Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan.
"Iya betul semalam, saudara LK sudah melaporkan kasus yang dialaminya," kata AKP Nurma Dewi saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (29/9/2022).
Karena laporan tersebut, Rizkyy Billar terancam 15 tahun kurungan penjara.
Diketahui, laporan itu kini sedang diproses untuk mengumpulkan barang bukti hingga saksi untuk diperiksa.
" Sangkakan UUD KDRT No 23 tahun 2004. Tuntutan paling tinggi 15 tahun," pungkas AKP Nurma Dewi.
Sebelumnya, Nurma menjelaskan Lesti mengalami kekerasan fisik. Tapi, sayangnya ia tidak menjelaskan secara rinci terkait kekerasan yang diterima Lesti.
" Semalam kita harus visum dulu. Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu," ucap Nurma.
Hingga saat ini, dari pihak Lesti Kejora maupun Rizky Billar belum memberikan keterangan apapun terkait laporan tersebut.