© Instagram.com/@tikoaryawardhana
Tiko Aryawardhana, suami penyanyi cantik Bunga Citra Lestari baru-baru ini dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dana senilai Rp6,9 miliar rupiah.
Laporan tersebut dilayangkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Dalam laporannya, dugaan penggelapan dana yang dilakukan Tiko disebut terjadi dalam kurun waktu 2015 hingga tahun 2021. Diketahui Tiko Aryawardhana dan Arina Winarto sempat mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang FnB.
" Awalnya, klien kami dan Tiko memutuskan untuk mendirikan perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman," kata Leo Siregar kuasa hukum Arina yang dikutip pada Selasa, (4/6/2024).
Leo Siregar menyebut jika posisi Tiko kala itu menjabat sebagai Direktur, sedangkan mantan istrinya selaku komisaris.
" Pada saat itu, klien kami menjadi komisaris, sementara Tiko menjadi Direktur. Tapi untuk modal perusahaan, seluruhnya dari klien kami," sambung Leo.
Setelah perusahaan tersebut berdiri, Tiko Aryawardhana diketahui memiliki kewenangan penuh dalam mengurus keuangan.
Arina yang lebih banyak mengurus bisnisnya yang lian akhirnya menduga jika Tiko telah melakukan tindakan tidak baik karena menimbulkan kerugiaan cukup besar hingga harus menutup usahanya tersebut.
Tutupnya perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman itu disebut Tutup karena Tiko mengaku tidak mampu membayar sewa.
" Klien kami selama ini tahunya usaha lancar, tapi kok tiba-tiba di 2019 Tiko bilang usaha mau tutup karena tidak kuat bayar sewa. Loh, ini kan aneh," paparnya.
Setelah merasa curiga terhadap Tiko Aryawardhana, Arina Wiranto yang masih berstatus sebagai istrinya kala itu langsung melakukan audit untuk memeriksa keuangan perusahaan dan menemukan indikasi penggelapan dana.
" Dari situ, didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp 6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya," jelas Leo Siregar.
Diketahui, laporan Arina Winarto terhadap Tiko Aryawardhana itu telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan sejak tahun 2022. Sayangnya, proses penyidikan terhadap laporan dugaan penggelapan dana perusahan itu baru dimulai beberapa bulan lalu.
" Sebenernya sudah dari tahun 2022, tapi baru ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan pada Februari 2024," tutup Leo Siregar.