© Instagram.com/millencyrus & Era.id
Millen Cyrus membawa kabar yang menghebohkan publik. Dia ditangkap oleh pihak berwajib di sebuah kamar hotel yang berada di daerah Jakarta Utara pada hari Minggu tanggal 22 November 2020 atas kasus penyalahgunaan narkoba.
Dalam penangkapan itu, Millen Cyrus sedang berada di kamar hotel dengan seorang pria berinisial 'J' yang sampai kini belum diketahui pasti identitas aslinya. Di kamar hotel itu pun ditemukan barang bukti yaitu sabu 0,30 gram sisa pakai dan juga bong yang digunakan untuk alat isap.
Setelah penangkapannya, Millen pun sempat tampil di hadapan para awak media dan dia pun meminta maaf pada keluarga, teman dan juga kerabatnya atas apa yang sudah dia lakukan ini. Dia menyampaikan hal itu sambil menangis tersedu-sedu.
Millen pun muncul dengan mengenakan kaus tahanan berwarna orange. Kemudian, salah satu awak media sempat menanyakan kapan terakhir kali Millen Cyrus menggunakan obat terlarang tersebut.
Lalu polisi pun menjawab bahwa sebenarnya Millen baru memakainya tiga, empat kali selama beberapa bulan ini yaitu ketika di hotel tersebut, di Bali dan di Jakarta pad beberapa tempat.
Ternyata belum lama ini ya. Namun, kini Millen pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang melanggar hukum tersebut. Dia pun harus mendekam di balik jeruji karena kasus penyalahgunaan narkoba tersebut. Gimana pendapatmu tentang hal ini?