Ditinggal Istri Menjadi TKI, Seorang Ayah Jadikan Anaknya sebagai Budak Seks

Reporter : Arif Mashudi
Senin, 13 April 2020 12:19
Ditinggal Istri Menjadi TKI, Seorang Ayah Jadikan Anaknya sebagai Budak Seks
Modusnya jika korban menolak, maka korban tidak akan dikasih uang jajan.

Memiliki sosok ayah yang penyayang mungkin adalah harapan semua anak di muka bumi. Tapi hal itu tidak selalu demikian, seperti apa yang dialami oleh remaja wanita asal Blitar, Jawa Timur ini.

Dilansir dari media lokal, gadis perempuan yang berusia 14 tahun tersebut dijadikan budak seks oleh ayah tirinya sendiri. Aksi pencabulan terhadap anaknya ini dilakukan ketika ibu korban sedang bekerja menjadi TKI di luat negeri.

1 dari 4 halaman

Tak hanya satu kali, aksi cabul oleh ayah tiri ini dilakukan sejak anaknya duduk di bangku SD hingga korban masuk SMP. Kepada korban ia mengancam tidak akan memberi uang jajan jika kemauannya tidak dituruti.

Namun, sepandai-pandai menyembunyikan bangkai pasti akan tercium juga. Aksi cabul ayah tiri berinisial PN ini pun terbongkar. Aksi cabul PN dipergoki kakak kandung korban di kamar rumahnya.

2 dari 4 halaman

Ulah PN terbongkar ketika kakak korban yang tinggal di Kediri kebetulan sedang menyambangi keluarga. Namun saat bertandang ke rumah orang tuanya, ia justru mendapati sang adik tengah digauli oleh ayah tirinya.

Tak terima adiknya diperlakukan sedemikian rupa, kakak korban melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya ke kantor polisi. Tak lama, PN pun digelandang ke kantor polisi.

Pemerkosaan Anak

3 dari 4 halaman

Kepada polisi, PN mengaku sudah lama tak berhubungan badan semenjak ditinggal sang istri ke Hong Kong. PN lalu nekat mencabuli anak kandung istrinya yang saat itu masih berusia 10 tahun atau duduk di kelas empat SD.

Tidak hanya sekali, aksi pencabulan itu dilakukan berulang hingga menjadikan anak tirinya sebagai budak seksnya. PN mencabuli korban selama empat tahun hingga korban duduk di bangku SMP. Dari pengakuannya kepada polisi, total ia sudah delapan kali mencabuli korban.

4 dari 4 halaman

Atas kelakuan bejatnya tersebut, PN diancam dengan hukuman 15 tahun penjara karena telah melakukan aksi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Nahloh, masih ada aja model ayah yang seperti itu. Bukannya menjadi pelindung buat anaknya tapi malah menjadikan anaknya sebagai pemuas nafsu. Gimana nih komentarmu tentang kasus ini?

Beri Komentar