© Kapanlagi.com
Dwi Sasono sempat ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus narkoba pada Juni lalu. Suami dari penyanyi Widi Mulia ini kedapatan memiliki 16 gram ganja ketika didatangi oleh polisi.
Dalam sidang lanjutan, Dwi Sasono dituntut 9 bulan rehabilitasi oleh Jaksa Penuntut Umum. Namun, Kuasa Hukum Dwi Sasono keberatan dengan hal ini.
Firdaus, Kuasa Hukum Dwi Sasono, tidak sepakat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang mengharuskan pemeran sitkom Tetangga Masa Gitu ini menjalankan rehabilitasi selama 9 bulan.
" Sebenarnya kita sepakat dengan pertimbangan-pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum. Tapi yang kita nggak sepakat itu adalah dari pertimbangan-pertimbangan tersebut kok tiba-tiba jadi 9 bulan," jelas Firdaus.
Firdaus mengatakan sebelumnya jika dia dan Dwi Sasono menyepakati pertimbangan-pertimbangan dari Jaksa Penuntut Umum. Hanya saja, ia kurang setuju dengan perhitungan yang telah dilakukan oleh Jaksa.
" Jadi perhitungannya yang kita nggak sepakat," jelasanya.
Selain itu, keterangan saksi ahli, yakni Dokter yang merawat Dwi Sasono, menjadi fakta di persidangan jika Dwi Sasono tidak patut jika harus dihukum 9 bulan rehabilitasi.
" Karena dokter kan menyampaikan 3-6 bulan," tegasnya.
Dwi Sasono adalah seorang pemain film yang sudah melalang buana di Indonesia. Aktor berusia 40 tahun ini sukses membintangi beberapa film Indonesia seperti mendadak Dangdut, Gerbang Neraka, Mengejar Mas-Mas dan yang terakhir adalah dalam Situasi Komedi (Sitkom) Tetangga Masa Gitu.