© Liputan6.com/Herman Zakharia
Drama penentuan hak asuh atas Gala Sky Andriansyah berlanjut. Dalam sidang perkara permohonan perwalian yang digelar pada Selasa (30/11) lalu, Doddy Sudrajat, ayah mendiang Vanessa Angel, memilih untuk mencabut permohonan hak perwaliannya.
Pencabutan permohonan itu adalah bentuk ketidaksepakatan Doddy Sudrajat atas sidang yang berlangsung. Karena tidak adanya kata sepakat, maka permohonan perwalian atas Gala Sky Andriansyah pun tak bisa dilanjutkan.
Pihak H. Faisal, ayah mendiang Bibi Ardiansyah, pun meradang. Melalui tim kuasa hukumnya, H. Faisal menyampaikan keberatan atas pencabutan permohonan oleh Doddy Sudrajat.
" Sidang pertama tadi Pak Doddy hadir, Pak Haji (Faisal) hadir. Karena bentuk (sidang) kemarin adalah permohonan, kalau dua-duanya disepakati, lanjut," ujar tim kuasa hukum H. Faisal saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Barat, dikutip dari laman Liputan6.com.
" Tapi karena Pak Doddy keberatan, permohonan yang diajukan dinyatakan dicabut dan sudah ditetapkan permohonan tersebut sudah selesai," imbuhnya.
Sebagai respon atas pencabutan permohonan oleh Doddy Sudrajat, pihak H. Faisal akan segera mengajukan gugatan baru terkait hak asuh Gala Sky.
" Jadi perwalian anak next dalam waktu dekat kita akan ajukan berbentuk gugatan dengan penggugat dari keluarga Pak Haji dan tergugat adalah Pak Doddy," ungkap kuasa hukum H. Faisal.
" Nanti akan disampaikan mengenai pendaftaran gugatannya dalam waktu dekat," sambungnya.
Disebutkan oleh tim kuasa hukumnya bahwa H. Faisal nantinya juga akan mencabut pengajuan permohonan untuk kemudian melayangkan gugatan baru tanpa melibatkan Doddy Sudrajat.
" Permohonan itu dua orang yang mengajukan, tapi hari ini beliau (Doddy Sudrajat) mencabut. Oleh karena itu Pak Haji (Faisal) juga legowo mencabut sekalian, jadi nanti kita ajukan kembali gugatan tanpa melibatkan Pak Doddy," jelas kuasa hukum H. Faisal.
Gugatan yang dilayangkan oleh H. Faisal berkaitan dengan pencabutan permohonan yang dilakukan Doddy Sudrajat, yang kemudian menghambat jalannya sidang karena tidak adanya ketok palu dari pihak pengadilan.
" Permohonan penetapan kita itu bakalan tidak disetujui oleh pak Doddy, makanya kita mau menggugat lagi," tutur H. Faisal.
" Kan pihak pengadilan tidak mau meng-ACC, karena dia (Doddy Sudrajat) tidak mau meng-ACC, tidak menyetujui permohonan kita, tentu kita gugat, kenapa tidak setuju," pungkasnya.