© Instagram.com/@fuji_an
Mantan manajer Fuji, Batara usai menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat terkait laporan dugaan penggelapan dana milik mantan kekasih Thariq Halilintar itu.
Batara didampingi oleh pengacaranya, Muhammad Rizki Firdaus menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam pada Selasa (7/5). Dengan waktu tersebut, Batara menjawab sekitar 20 pertanyaan dari polisi.
" Kami sampaikan permasalahan ini dari kacamata hukum ini permasalahan perdata karena ada kesepakatan 1 Desember 2022 antara klien kami dan pelapor. Semua hal diberitakan media terkait nominal uang sudah disepakati ada yang belum dipenuhi sama klien kami, tapi klien kami sudah punya itikad baik menghubunginya," kata Muhammad Rizki Firdaus yang dikutip pada Rabu, (8/5/2024).
Dalam pemeriksaan tersebut, Batara disebut lebih banyak diam setelah sebelumnya sudah melakukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.
" Kami habis ini coba untuk memohon adanya restorative justice. Apalagi sudah ada itikad dari klien kami tiap kondisi, hari, bulan, banyak identitas klien kami nggak bisa digunakan lagi untuk beraktivitas. Tapi tetap klien kami sudah membayar ratusan juta. Klien kami minta dispensasi, ini ada itikad baik dari klien kami," sambung kuasa hukum Batara menjelaskan.
Sayangnya tidak ada respon yang diterima oleh Batara dari pihak Fuji.
" Ehm, terakhir itu Lebaran mengucapkan, tapi ya tadi kami tahu lawan punya hak tidak membalas. Saya lihat chatnya, itu itikad baik," kata pengacara Batara.
Soal tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan masalahnya dengan Fuji, Batara membantah dan menyebut jika hal tersebut tidaklah benar.
" Intinya selama berita beredar itu tidak benar sama sekali. Dari awal pun saya sangat amat punya itikad baik untuk menyelesaikan masalah ini," ucap Batara singkat.
Sebagaimana diketahui bersama, Fuji sebelumnya telah melayangkan dua somasi untuk mantan manajer yang diduga melakukan penggelapan dana miliaran rupiah.
Fuji kemudian memilih untuk melanjutkan masalah tersebut secara perdana. Apabila masalah ini sampai di meja hijau dan mantan manajer divonis bersalah, itu akan menjadi senjata Fuji untuk mengajukan gugatan secara perdata.
" Aku sudah menunggu setahun, uang aku nggak balik. Aku udah kerja, kerjaan aku sudah selesai semua, tapi aku nggak dapat hak aku. Aku nggak tahu hak aku ke mana, untuk konsumsi (dia) atau gimana. Aku udah kasih waktu, bahkan aku ngomong baik-baik tapi dia bahkan nggak balas chat aku," kata Fuji tahun lalu.
Fuji mengaku jika dirinya merasa hampir gila ketika uang miliaran rupiah hasil kerja kerasnya tak diketahui keberadaannya.
" Dari tahun lalu (sadar), tapi aku diam saja, lalu sabar saja alhamdulillah masih waras. Tahun lalu hampir gila sih," ungkapnya.