© Instagram.com/_indra_kenz_ & Instagram.com/fakarich_1
Buntut kasus Indra Kenz ternyata masih berlanjut. Baru-baru ini, melansir dari Detik, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Baraskrim Polri resmi menahaan Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama.
Whisnu Hermawan, Dirtipideksus Baraskrim, menjelaskan bahwa Fakarich pernah membuka kursus berbayar untuk pelatihan trading. Farakrich lah yang mengajarkan Indra Kenz untuk melakukan trading di Binomo.
" Tersangka membuka kelas atau kursus atau grup berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo pada website fakartrading.cim di bawah Perseroan Terbatas (PT) Fakar Edukasi Pratama."
Tak hanya itu, Fakarich juga pernah menerima uang sebesar Rp1,9 miliar dari rekening INdra Kenz.
" Tersangka menerima aliran dana dari rekening tersangka Indra Kenz sebesar Rp1,9 miliar."
Fakarich sebelunnya juga pernah ditawari sebagai afiliatir Binomo Brian Edgar, manager Binomo. Kasus keseluruhan ini masih dalam pemeriksaan lanjut.