© 2021 Https://www.Instagram.com/gisel_la
Dalam kesempatan itu, sidang dijadwalkan menghadirkan saksi dari jaksa penuntut umum.
Di sisi lain, menurut kuasa hukum tersangka MN, Nahot Silitonga, kliennya adalah satu dari ribuan orang yang melihat video porno tersebut. Sehingga kliennya menjadi salah satu orang yang dituduh menyebarkan video asusila tersebut.
" Sebenarnya klien kami ini kan cuma ranting saja yang dituduh dan dilaporkan oleh pihak pelapor. Kalau misalkan mau fair, ada ratusan, mungkin ribuan, ya peranti itu sendiri, dan kebetulan ini saja yang ditarik," ujar Nahot Silitonga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).
Nahot juga mengatakan kliennya tidak pernah berniat membagikan video porno tersebut. Ia bahkan menyebut MN mendapatkan video dari grup Telegram berisi 74 ribu orang, yang kemudian diteruskan lagi ke grup WhatsApp yang hanya berisi lima orang.
" Klien kami itu tidak pernah kepada publik menyerahkan atau mengirimkan hal tersebut. Dia memang menerima dari luar, dari Telegram yang ada isinya 74 ribu orang. Dia hanya mengirimkan ke grup WA yang isinya lima orang," bebernya.
" Bisa saja nanti misalkan di grup Anda, Anda menerima juga dan Anda kebetulan mengirim juga. Makanya harus dilihat benar, apa sih peran klien kami, MN dan PP (tersangka lainnya)," lanjutnya.
Nahot juga mengatakan motif kliennya dengan tersangka lainnya, yakni PP berbeda. Disebut Nahot, PP mendistribusikan video porno semata-mata untuk mengejar pengikut di media sosial.
" Kami yakini ini bahwa tidak ada kesamaan niat. Yang PP ini adalah yang mengirimkan ke Twitter mencari followers. Jadi belum bisa dikatakan klien kami ini bersama-sama dengan tersangka satunya dikatakan bersalah," ungkapnya.
Nahot pun mengatakan, MN sebenarnya membagikan video asusila Gisella Anastasia sebagai bentuk konfirmasi pertanyaan kepada teman-temannya yang berada di grup WhatsApp. Saat itu, MN langsung menghapus video tersebut setelah 2 menit dibagikan.
" Klien kami itu hanya mengirimkan dengan pertanyaan, 'Benarkah ini istri dari suaminya (yang bernama) Gading?'. Dari chat saja ini sebenarnya sudah bisa kita lihat, niatnya itu apa. Dan dia langsung menghapus sekitar 2 menit setelah mengirimkan video tersebut. Itu malah diganjar 12 tahun. Jadi mengerikan sekali," pungkasnya.