© Instagram.com/@vanessaangelofficial - YouTube.com/Deddy Corbuzier
Kecelakaan yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah sukses menyita perhatian publik. Berita mengejutkan ini pun juga sekaligus menjadi bahan pelajaran akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.
Tak sedikit yang penasaran akan kasus kecelakaan ini. Dalam video Podcast Daddy Corbuzier, ia mendatangkan Bapak Latif seorang Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur. Berikut adalah cerita dan fa
" Kita lihat fakta di lapangan, memang entah tadi yang disampaikan tidak ada bekas rem, betul tidak ada bekas rem" jelas Bapak Latif.
Hal ini disampaikan pula dalam olah TKP bahwa memang kelihatan di jalanan, bekas remnya memang tidak ada.
" Kita susah ada informasi di bebrapa kilometer itu kecepatan 130. Pada saat di km 672/300 (kendaraan) oleng ke kiri. Dia sempat menyentuh pembatas yang menggunakan besi, nah yang fatalnya adalah, dia menghantam ujung batas beton pembatas tol" jelasnya,
Hal ini pun menyenbabkan kendaraan terpelanting ke arah kanan (lajur cepat) sampai akhirnya mobil mental sampai kurang kebih 30 meter, tidak berguling, hanya berputar. Tekanan dari samping kiri pada kendaraan juga akhirnya menyebabkan atap ikut ringeseng dan bukan karena terbalik.
Bapak Latif pun juga menceritakan seputar penyebab kecelakaan yang sering terjadi di jalan tol.
" Penyebab yang paling terjadi kecelakaan di jalan tol yang pertama adalah hilangnya konsentrasi, yang kedua adalah pecah ban, dan selanjutnya adalah batas kecepatan" .
Dalam kecelakaan itu, fungsi airbag pada kendaraan Vanessa dan Bibi sangat membantu. Meski sangat disayangkan bahwa airbag di sisi kiri (area Vanessa dan Bibi) sampai pecah akibat benturan dan tekanan tinggi.
" Mungkin, kalau airbag tidak mengembang, si Joddy (sopir) pun bisa luka parah. Tapi, semua itu dari TKP semuanya mengembang" jelas Bapak Latif kembali.
" Menghilangnya konsentrasi pengemudi itu bisa karena mengantuk, kelelahan, dan kegiatan-kegiatan lain yang tidak ada kaitannya dengan konsentrasi mengemudi salah satu bisa mungkin dengan menggunakan handphone" .
" Tindak pidana, karena dia sengaja membahayakan nyawa orang lain. Bisa mengakibatkan kecelakaan orang lain. Lalai pun juga pidana" jelas Bapak Latif.
Lihat Video Lengkapnya di Sini.