© Instagram.com/@ferryirawanreal
Ferry Irawan divonis 1 tahun penjara terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan terhadap istrinya, Venna Melinda. Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kediri, menyatakan Ferry bersalah dan menjatuhkan hukuman pidana 1 tahun penjara.
Atas putusan hakim tersebut, Venna Melinda pun ungkap rasa syukur karena ia bisa mendapatkan keadilan. Lebih lanjut lagi, Venna tidak mempermasalahkan hukuman yang diterima Ferry Irawan mengingat vonis hakim lebih singkat dari tuntutan jaksa.
" Alhamdulillah aku mendapat keadilan, yang menurut aku kalau jumlah vonis itu kan kita enggak ada yang pernah tau. Itu kewenangan hakim," kata Venna Melinda yang dikutip dari laman Liputan6.com pada Rabu, (24/5/2023).
" Karena kalau dari pihak terdakwa selalu bilang tidak ada KDRT. Tapi fakta hukum yang sudah diputuskan menyatakan memang terbukti secara sah dan meyakinkan ada KDRT terhadap aku secara fisik maupun psikis," lanjut Venna.
Setelah kasus KDRTnya menemukan titik terang, kini ibunda Verrell Bramasta itu akan fokus pada gugatan cerainya terhadap Ferry Irawan.
" Kalau ditanya puas nggak puas, aku lebih ke oke ini sudah selesai. Sekarang fokus ke cerai karena aku ingin cerai. Fakta hukumnya Ferry dinyatakan sah dan meyakinkan melakukan kDRT dan hukumannya satu tahun," sambungnya.
Venna mengatakan, dalam permohonan talak yang diajukan Ferry, justru yang bersangkutan mengaku sebagai korban KDRT. Namun Venna membantah, karena tidak seperti itu kenyataannya.
" Aku juga ingin cerai, aku gugat balik, aku ajukan rekonvensi karena KDRT yang aku alami. Jadi vonis ini insya Allah jadi satu pertimbangan di hakim dari pengadilan agama Jakarta Selatan bahwa aku yang di-KDRT," jelasnya.
Soal Ferry Irawan yang membantah adanya tindak KDRT, Venna Melinda pilih acuh dan mengaku hanya ingin fokus pada proses perceraiannya.
" Itu hak mereka tidak mengaku, tapi hak aku juga mencari keadilan. Sekarang alhamdulillah sudah di titik vonis, artinya satu PR lagi, aku ingin bercerai, aku ingin bercerai baik-baik," ucap Venna Melinda.