© Instagram @marshel_widianto
Marshel Widianto belum lama ini membagikan momen ketika dirinya mengunjungi Paris. Ia juga beberapa kali memberikan motivasi kepada para pengikutnya di Instagram agar tidak berhenti bermimpi.
Tapi, ada foto Marshel dengan Menara Eiffel yang mendadak menuai pro dan kontra. Bahkan, foto tersebut membuatnya terancam mendapatkan sanksi hukum.
Dalam foto tersebut, tampak sang komika duduk bersantai di dinding pembatas. Ia tampak samtai mengenakan kaos singlet, sarung dan sandal jepit.
Foto itu terlihat sangat lucu karena ada kertas bertuliskan " Sedot WC" menempel di dinding yang diduduki Marshel.
Di belakang Marshel, ada pemandangan Menara Eiffel yang lampunya dalam keadaan menyala.
" Karena terbiasa menghadapi dinginnya sikap mu," tulis Marshel di Instagram.
Banyak respons lucu yang didapat Marshel dari para netizen dan rekan artis.
Tapi, tiba-tiba seorang netizen muncul dan mengatakan bahwa aksi Marshel memublikasikan Menara Eiffel dalam keadaan menyala disebut melanggar hak cipta.
" Bolehkah post foto menara eifell pas malam? Katanya ada copyright nya @marshel_widianto," ucap salah satu netizen.
Lantas benarkah demikian?
Melansir Travel and Leisure, memotret kerlap-kerlip Menara Eiffel saat malam merupakan tindakan ilegal yang peraturannya tercatat dalam hukum hak cipta Uni Eropa. Société d'Exploitation de la Tour Eiffel (SETE) mengatakan bahwa pengunjung yang ingin memotret Menara Eiffel pada malam hari memerlukan izin dari pihak mereka.
Lampu kerlap-kerlip yang berada di Menara Eiffel ditambahkan pada tahun 1985 dan secara teknis dimiliki oleh sang seniman, Pierre Bideau. Lampu Menara Eiffel akan berkilau dan berkedip selama lima menit setiap jam mulai sore hingga pukul 1 pagi.
Kalau menurut kalian gimana, Diazens?