Gak Tahu Diri, Kakek 66 Tahun Tega Perkosa Seorang Bocah SD di Kebumen

Reporter : Andrawira Diwiyoga
Rabu, 15 April 2020 20:50
Gak Tahu Diri, Kakek 66 Tahun Tega Perkosa Seorang Bocah SD di Kebumen
Padahal kakek tersebut sudah memiliki tiga cucu

Seorang kakek-kakek di Kebumen melakukan aksi bejat kepada seorang bocah berumur delapan tahun. Ia tega memperkosa bocah tersebut.

Kakek-kakek yang berinisial SU (66) tega memperkosa bocah delapan tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Karanggayam, Kabupaten Kebumen.

1 dari 3 halaman

Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan SU tega memperkosa korban di bulan maret dan April kemarin. Aksi bejat tersebut dapat terkuak akibat korban bercerita kepada orang tuanya.

" Perbuatan tersangka diceritakan kepada orang tua, yang selanjutnya dilaporkan ke kami," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Rabu (15/4).

2 dari 3 halaman

Ilustrasi Pemerkosaan Anak

Saat diinterogasi polisi, SU mengaku kalau ia menyesali perbuatannya tersebut. Ia juga mengaku malu kepada anak dan istrinya akibat perbuatan bejatnya tersebut.

" Hingga sampai saat ini, masih dilakukan pemeriksaan intensif oleh Penyidik Sat Reskrim Polres Kebumen," ucap Rudy.

3 dari 3 halaman

Akibat perbuatan hinanya tersebut, SU diancam dengan Pasal 81 UU No.17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Ia terancam penjara paling lama 15 tahun lamanya.

Udah aki-aki bukannya ngemong cucu, eh malah ngelakuin aksi bejat sama bocah delapan tahun.

Beri Komentar