© 2020 Instagram.com/ncdpapl
Kontroversi teori konspirasi mengenai pandemi Covid-19 membuat nama Jerinx sempat ramai diperdebatkan. Dalam salah satu unggahan instagramnya, suami Nora Alexandra itu menyebut Ikatan Dokter Indonesia (IDI sebagai suruhan Organisasi Kesehatan Dunia.
Buntutnya, Jerinx dipolisikan atas dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik oleh IDI. Tak lama, Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan di Rutan Mapolda Bali.
Penahanan Jerinx memuat banyak pro dan kontra di masyarakat. Sambil menuntut kebebasan sang suami, Nora Alexandra tak henti-hentinya memberikan dukungan dan menemani sang suami.
Beberapa waktu yang lalu, Nora mengunggah foto berupa lukisan Jerinx. Dalam captionnya, wanita blasteran Swiss-Indonesia itu awalnya tak pernah mengira bila harus mengantarkan sang suami ke sel tahanan.
Tak tega suaminya berada dalam dinginnya jeruji penjara seorang diri, wanita berumur 26 tahun itu sempat meminta kepada penyidik untuk diperbolehkan menemani sang suami di dalam penjara. Tentu saja hal ini tak diperbolehkan.
" 12 Agustus, seolah mimpi buatku mengantarkanmu ke sel tahanan.
Tidak rela melihatmu sendiri, sampai aku bertanya kepada Ibu Penyidik saat kamu di Rumah Sakit untuk melakukan Rapid Test, pertanyaan Nora seperti ini;
“ Ibu apakah Nora boleh ikut kedalam sel tahanan ? Dan ternyata “ TIDAK BOLEH “
Nora sempat melayangkan permintaan maaf kepada sang suami karena tak bisa menemani. Dalam kalimat yang romantis, Nora menulis bahwa dia dan suami adalah sesuatu yang tak terpisahkan.
" Maaf sayang aku hanya bisa merangkul lenganmu dengan erat, dan maaf aku tidak bisa menemani kamu disana, kita tetap satu, hati kita tetap 1, walau raga kita sementara harus dibentengi oleh jeruji besi. Aku lelah tapi aku akan berjuang buatmu. ♥? "
Semoga Nora dan Jerinx mendapatkan keputusan yang terbaik atas kasus ini ya. Semangat keduanya!