© Instagram.com/haneenhossamofficial_
Tentu kita udah akrab ya dengan TikTok. Platform berbagi video ini semakin melejit dan menjadi hits bahkan di banyak negara. Tapi sayangnya, aplikasi berbagi video ini yang malah membawa dua orang influencer dan tiga wanita lainnya di Mesir harus berurusan dengan hukum.
Ketiganya dituduh sudah mengunggah "video nggak senonoh" di TikTok. Kok bisa ya?
Melansir dari bbc.com, Mawada al-Adham dan Haneen Hossam, kedua influencer asal Mesir ini dituduh melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip masyarakat Mesir dengan mengunggah foto dan video yang dianggap nggak senonoh.
Sementara tiga lainnya, yang menjadi admin bagi sang influencer, juga dianggap ambil bagian dalam video call dengan pria
" Pengadilan Ekonomi di Kairo menghukum Mawada al-Adham dan Haneen Hossam dan tiga orang lainnya dengan hukuman dua tahun penjara dan mendenda masing-masing 300.000 pound Mesir," tulis situs web negara Mesir, al-Ahram.
Kelima wanita ini kemudian dijatuhi hukuman lima tahun penjara dan denda sebesar $19.000 atau sekitar Rp. 278 juta.
Melihat hal ini, para aktivis di negara itu nggak tinggal diam. Mereka melakukan kampanye online untuk menuntut pembebaan bagi kelima wanita tersebut.
Hossam ditangkap pada bulan April lalu setelah mengunggah klip video berdurasi tiga menit yang memberi tahu para followersnya bahwa wanita bisa bertemu dengan pria melalui video online.
Sedangkan Adham ditangkap lebih dulu pada Mei lalu setelah memposting video satir di TikTok dan Instagram. Adham sendiri setidaknya punya sekitar 2 juta followers.
Pengacara Adham, Ahmed el-Bahker mengungkapkan bahwa kliennya akan mengajukan banding. Belakangan, memang popularitas TikTok meroket di Mesir, apalagi saat adanya social distancing akibat pandemi.
Sayangnya, hal ini juga dibarengi dengan banyaknya sejumlah wanita yang dituduh melanggar moral masyarakat Mesir.
Semoga saja masalah seperti ini nggak terulang lagi ya dan masalah kelimanya bisa segera terselesaikan.