Geger, PT Pos Indonesia Curi Desain Milik Perempuan Disabilitas sampai Viral di Medsos

Reporter : Yayuk Harini
Sabtu, 13 Juni 2020 02:14
Geger, PT Pos Indonesia Curi Desain Milik Perempuan Disabilitas sampai Viral di Medsos
Sempat geger di Medsos tentang Perusahaan BUMN yang menggunakan desain milik orag lain tanpa izin. Duh, ada-ada aja deh.

Tengah ramai diperbincangkan, BUMN PT Pos Indonesia (Persero) yang dituding telah menggunakan desain karya tanpa izin penciptanya. Pos Indonesia sendiri menggunakan desain tersebut sebagai poster di situs resminya.

Diketahui desin yang dipakai oleh pihak Pos Indonesia tersebut adalah milik istri Bob. Bob sendiri adalah pemilik akun Twitter @bobisingadikrama.

Bob sengaja memposting penjelasan tentang protes desain terhadap Pos Indonesia. Bob geram lantaran Pos Indonesia menggunakan desain milik istrinya tanpa izin. Hingga Akhirnya ia memposting kejadian ini di akun Twitter pribadinya yang kemudian viral.

1 dari 3 halaman

Desain Poster Milik Perempuan Disabilitas

PT Pos Indonesia Curi Desain Milik Perempuan Disabilitas

Bob pun mengunggah poster tersebut yang bahkan masih ada logo Guru Buminya loh. Guru Bumi sendiri adalah organisasi bidang edukasi online, yang berkolaborasi dengan guru untuk membuat materi edukasi yang inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Nah, istri Bob ini merupakan pekerja di organisasi tersebut.

Bob juga mengungkapkan bahwa istrinya, Nathania, adalah seorang tuli. Berkat bakatnya yang memiliki visual membuat ia lulus kuliah dan berprofesi sebagai desainer. Nathania sendiri ikhlas jika poster hasil desainnya digunakan untuk kepentingan sosial atau belajar, namun tentunya lain persoalan ketika digunakan untuk hal komersial.

2 dari 3 halaman

Permohonan Maaf Pos Indonesia

PT Pos Indonesia Curi Desain Milik Perempuan Disabilitas

Pos Indonesia kini telah meminta maaf dan telah menghapus konten yang menggunakan poster Nathania. Walau demikian, tidak sedikit warganet yang memprotes jika persoalan ini tidak bisa hanya diselesaikan dengan permintaan maaf. Menurut mereka, Pos Indonesia harus memberikan kompensasi berupa membayar royalti pada Nathania, karena telah mengambil poster yang ia desain dari Shopify tanpa izin.

3 dari 3 halaman

Nah, bagaimana menurut pendapatmu gaes? Share jawaban di kolom komentar ya.

 

Beri Komentar