Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar, Mantan Manajer Fuji Ngaku Cuma Digaji Rp500 Juta Sebulan

Reporter : Kurnia
Kamis, 11 Juli 2024 20:34
Gelapkan Dana Rp1,3 Miliar, Mantan Manajer Fuji Ngaku Cuma Digaji Rp500 Juta Sebulan
Batara eks manajer Fujin mengaku tergiur dengan pendapatan Fuji yang besar untuk membayar angsuran mobil dan sewa apartemen karena hanya digaji Rp500 ribu setiap bulan

Batara Ageng selaku mantan manajer selebgram Fujianti Utami Putri atau alias Fuji telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 374 dan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Atas hukuman yang menjeretnya, Batara sebelumnya mengaku jika dirinya hanya dibayar senilai Rp500 ribu per bulan oleh Fuji.

1 dari 4 halaman

Pengakuan Batara tersebut akhirnya diungkap oleh pihak kepolisian Polres Jakarta Barat ketika menggelar jumpa pers.

Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan, menyebut bahwa tersangka Batara Ageng hanya menerima uang Rp500 setiap bulan dari Fuji sebagai upah kerjanya.

" Tersangka yang pernah menjadi manajer saudari Fujianti Utami Putri terhitung sejak Desember 2021 hingga Desember 2022 hanya mendapatkan upah atau pembayaran senilai Rp 500 ribu per bulan," jelas AKP Tomi Kurniawan di Polres Jakarta Barat yang dikutip pada Kamis, (11/8/2024).

2 dari 4 halaman

Potret Fuji An dan Batara Ageng© instagram.com/fuji_an

Lebih lanjut lagi Tomi Kurniawan ungkap jika Batara Ageng merasa penghasilan yang ia terima sebagai manajer masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Hal itulah yang kemudian menjadi landasan bagi Batara untuk menggelap uang penghasilan Fuji.

" Tersangka nekat melakukan penggelapan uang hasil kerja Fuji, dari puluhan agensi dan brand senilai Rp 1,3 miliar karena tergiur dengan penghasilan besar dari saudari Fujianti," jelas Tomi.

3 dari 4 halaman

Dari sejumlah uang yang digelapkan, Batara menyebut jika nominal tersebut ia gunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Termasuk membayar cicilan mobil hingga apartemen yang ia tinggali.

" Selain untuk memenuhi biaya hidup sehari-hari, tersangka juga menggunakan uang penggelapan milik saudari Fujianti untuk membayar cicilan mobil dan apartemen," tutupnya.

Sebelumnya, Fuji telah melayangkan somasi pada Batara untuk menyelesaikan masalah penggelapan dana tersebut. Sayangnya pihak dari Batara tidak memberikan tanggapan apapun hingga kini Fuji memilih menyelesaikannya dengan jalur hukum.

Diketahui juga sebelumnya jika Fuji dan Batara memiliki hubungan yang cukup dekat sebagai pemberi kerja dan pekerja. Well, gimana nih kalau pendapatmu Diazens?

Beri Komentar