Gen Halilintar Dianggap Langgar Hak Cipta Lagu 'Lagi Syantik'

Reporter : Jossi Andriani Taswir
Rabu, 29 Januari 2020 20:26
Gen Halilintar Dianggap Langgar Hak Cipta Lagu 'Lagi Syantik'
Gen Halilintar dituntut label Nagaswara.

Kontroversi yang dialami oleh keluarga Gen Halilintar ini memang tidak ada habisnya. Kali ini, keluarga yang berjumlah 13 tersebut dituntut oleh label musik Nagaswara karena menyanyikan lagu 'Lagi Syantik' dan di unggah di YouTube.

Dilansir dari KapanLagi (29/01) Nagaswara melayangkan gugatan ke Gen Halilintar sebab pelanggaran hak cipta tentang laagu yang selama ini dipopulerkan oleh siti Badriah. Yos Mulyadi selaku pengacara Nagaswara mengatakan bahwa kliennya mengalami kerugian.

1 dari 2 halaman

Kasus ini menyebut beberapa pasal yang dikenakan kepada pelanggaran hak cipta seperti pasal 4 dan pasal 9. Pasal tersebut tentang pelanggraan hak cipta, memproduksi tanpa izin, lisensid an juga mengubah lirik.

" Kalau bicara gugatan pasti ada kerugian materiil dan imateriil, tapi kalau jumlahnya nanti saja kalau gugatannya sudah dibacakan," ucap pengacara tersebut.

Sebelumnya, pihak label Nagaswara sudah melakukan pertemuan dengan perwakilan Gen Halilintar, bahkan surat protes ini sudah diberikan apda tahun 2018 silam. Namun tidak ada hasil kesepakatan yang ditemukan dalam pertemuan tersebut, sehingga pihak Nagaswara mengajukan gugatan.

2 dari 2 halaman

Yos juga mengatakan bahwa, walaupun video di YouTube sudah di take down, namun persoalan itu tetap kepada pelanggaran hak cipta, intelektual properti dan harus ada perlindungan serta pertanggung jawabannya.

" Kepastian hukum, campaign hak cipta dan efek jera tentunya. Bahwa hak cipta itu ada hukumnya," Tegasnya.

Semoga masaaah ini cepat selesai dan menemukan titik terang, ya!

Beri Komentar