© Instagram.com/gisel_la
Nama Gisella Anastasia memang sellau menjadi sorotan, terlebih ketika dirinya terjerat kasus video panas yang sempat viral di media sosial. Karena perbuatannya tersebut, Gisel dikabarkan menghadap Polda Metro Jaya yang kedua kalinya.
"Untuk saudari GA rencana besok kami lakukan pemanggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Mudah-mudahan yang bersangkutan bisa hadir. Kami jadwalkan besok pukul 10.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.
Proses hukum yang harus dijalani oleh artis Gisella Anastasia ini masih berjalan walaupun mantan istri dari Gading Marteen tersebut sudah mengutarakan permohonan maafnya pada konferensi pers pada Rabu kemarin.
" Ya proses (hukumnya) tetap jalan dong," ujar Yusri.
" GA dan MYD merekam hubungan seksual itu kan tidak untuk kepentingan industri pornografi atau disebarluaskan. Jadi GA dan MYD adalah korban dari penyebaran konten," kata Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi.
" Seharusnya, Kepolisian segera menangkap dan menahan pihak yang menyebarkan video tersebut, karena penyebaran inilah yang menyebabkan konten pribadi dapat diakses," lanjut Siti.
Terkait hal tersebut, Yusri menjelaskan bahwa pihaknya belum menahan Nobu karena masih menantikan hasil pemeriksaan Gisel.
" Masih menunggu keterangan saudari GA. Nanti kami lakukan pemeriksaan sebagai tersangka, hasilnya seperti apa. Nanti digelar perkara apakah akan ditahan atau tidak," ungkap Yusri.
Nobu dan Gisel sayangnya harus dikenakan Pasal berlapis yaitu Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.