© 2021 Instagram/Gisella Anastasia
Tersangka kasus video syur 19 detik, Gisella Anastasia, mendatangi Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021). Tujuan dari kedatangannya tersebut berkaitan dengan persidangan kasusnya yang akan digelar dalam waktu dekat.
Kepala Administrasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Odit Megonondo menyebut bahwa Gisella atau Gisel ternyata tak bisa menghadiri proses sidang. Untuk itu, ibu satu anak tersebut menyampaikan izin terkait ketidakhadirannya.
"Pada hari ini Gisel melayangkan surat izin untuk acara sidang pada minggu depan. Karena Gisel minggu depan itu ada keperluan keluarga yang enggak bisa ditinggalkan, itu saja," kata Odit saat ditemui awak media di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).
Lebih jauh, Odit menjelaskan bahwa surat izin yang telah disampaikan oleh Gisel akan dikaji lebih lanjut. Pihak Kejaksaan juga akan menunggu perkembangan, baru setelah itu akan melayangkan panggilan ulang atau tidak.
" Nanti dilihat perkembangan selanjutnya ya. Apakah mau dipanggil lagi atau tidak," sambung Odit.
Seperti yang sudah diketahui selama ini, Gisel telah ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan pemeran pria dalam video syur 19 detik, Michael Yukinobu Defretes. Gisel dan Nobu dikenai Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Kita tunggu perkembangan selanjutnya, semoga baik Gisel dan Nobu sama-sama diberikan yang terbaik.