© Merdeka
Heboh penggerebekan pesta seks sesama jenis yang dilakukan di salah satu ruangan apartemen Kuningan, Jakarta pada Rabu lalu.
Peserta yang mengikuti pesta seks gay ini rata-rata memiliki umur mulai dari 20 tahun hingga 40 tahun bahkan lebih.
"Mereka ini rata-rata di atas 20 tahun semua, bahkan ada yang melebihi 40 tahun," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya.
Dikutip dari media lokal, selain itu ternyata dari 56 orang tersebut banyak yang sudah memiliki status menikah
" Ya, Sudah ada yang menikah" Tambahnya.
Komunitas Gay ini terbilang sangat tertutup dan sulit untuk dilacak keberadaannya. Lebih lanjut Yusri mengungkapkan keberadaan komunitas ini sangat sulit terlacak karena sifatnya yang sangat tertutup dan anggota yang saling mengenal satu sama lain.
" Karena mencari komunitas ini kan memang sulit, mereka berkumpul dalam satu komunitas media sosial dan sangat tertutup," pungkasnya.
Acara tersebut sudah direncanakan dengan matang, dan dikabarkan, mereka melakukan games dan perbuatan tak senonoh dalam satu ruangan yang dihuni oleh 56 orang.
Saat penangkapan, polisi menyita barang bukti seperti kotak alat kontrasepsi, satu kotak 'tissue magic', satu buku registrasi, tiga botol pelumas, delapan botol obat perangsang, dan bukti transfer pembelian tiket masuk pesta.
Atas perbuatannya, kesembilan tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 33 Jo Pasal 7 Undang-Undang 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman kurungan minimal satu tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara.