© Https://miro.medium.com/
Dunia pendidikan kita kembali tercoreng lagi. Kali ini hal tercela tersebut dilakukan seorang guru di Banten.
Guru tersebut tega memperkosa lima siswinya. Kelima korban yang masih duduk di bangku SD dicabuli saat jam istirahat dan masih di lingkungan sekolah.
Pelaku berinisial AZ (50). Dia menjadi guru SD yang belokasi di Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang, Banten.
Guru yang sudah berstatus ASN tersebut tega memperkosa lima siswinya yang masih duduk di kelas 1 dan 2 SD. Yang bikin heran, tidak ada tanda-tanda rasa menyesal dari pelaku setelah melakukan perbuatan bejat tersebut.
Hingga saat ini masih belum diketahui motif pelaku melakukan tindakan bejat tersebut. Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono mengatakan kalau pelaku tidak dapat menahan nafsu birahinya. Saat dites kejiwaan pun pelaku tidak menunjukkan gangguan kesehatan.
Saat ini, korban dari guru bejat tersebut yang diketahui baru lima siswi. Namun, ada juga yang menginformasikan kalau jumlah korban yang sebenarnya sebanyak 11 siswi.
Agar aksi bejatnya tidak diadukan kepada orang tua murid, AZ melakukan ancaman kepada korban-korbannya. Ia mengancam akan menurunkan nilai para korbannya jika tidak mau menuruti niat bejatnya.
Karena aksi bejatnya tersebut, pelaku kini dijerat pasal 82 ayat 1 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan hukuman 15 tahun penjara.
Sungguh disayangkan aksi bejat guru tersebut. Seharusnya guru menjadi pengganti orang tua di sekolah. Tugasnya tentu saja melindungi mereka, bukan malah sebaliknya.