© Instagram.com/raffinagita1717
Beberapa waktu lalu nama Raffi Ahmad tiba-tiba trending setelah menjadi salah satu publik figur yang terpilih untuk divaksin Covid-19. Namun, hal tersebut ternyata malah berakhir mengecewakan karena Raffi Ahmad terlihat mendatangi sebuah pesta tanpa protokol kesehatan tepat setelah dirinya divaksin.
David Tobing dalam keterangan tertulisnya, pada hari Jumat (15/1), mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Depok dengan nomor registrasi online PN DPK-012021GV1 melalui kuasa hukumnya Richan Simanjuntak SH dan Winner Pasaribu.
Ia mengatakan bahwa menurutnya Raffi ahmad adalah sosok figur yang dapat dicontoh oleh masyarakat. Baik untuk memotivasi masyarakat agar tak takut untuk vaksinasi maupun menerapkan protokol kesehatan yang tepat.
Ternyata beberapa jam setelah vaksinasi, Raffi terdokumentasi sedang menghadiri sebuah pesta tanpa menggunakan masker dan tanpa menjaga jarak di kerumunan.
David akhirnya menggugat Raffi Ahmad lantaran dirinya menyelewengkan amanat yang telah diberikan kepadanya, terlebih lagi melihat bahwa dirinya adalah contoh untuk masyarakat.
" Sangat disayangkan seorang tokoh publik dan influencer terkemuka yang sudah diberi kepercayaan oleh negara tapi tidak menghargainya, tidak memberi contoh yang baik untuk masyarakat yang melihat gerak geriknya. Apalagi Gubernur sudah memberlakukan pengetatan protokol kesehatan sejak 11 Januari hingga 25 Januari nanti," kata David.
Menurutnya, itu akan membuat stigma masyarakat bahwa setela vaksinasi Covid-19, kita bisa bebas kemana saja tanpa harus menerapkan protokol kesehatan.
" Seharusnya tindakan Raffi memberikan dampak positif bukan negatif seperti ini," lanjut dia.
Gimana menurut kalian?