Hadirkan RT Sebagai Saksi, Hukuman Vicky Prasetyo Konon Akan Diringankan

Reporter : Hevy Zil Umami
Kamis, 10 September 2020 15:19
Hadirkan RT Sebagai Saksi, Hukuman Vicky Prasetyo Konon Akan Diringankan
Kasus ini agaknya akan terus bergulir nih.

Pernyataan saksi yang dihadirkan di persidangkan, meringankan Vicky.

Persidangan perihal kasus tuntut-menuntut antara Vicky Prasetyo dan Angel Lelga kembali digelar. Kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan 4 orang saksi yang berasal dari media dan RT setempat.

1 dari 3 halaman

Kuasa Hukum Vicky Prasetyo

" Hari ini kita dihadirkan oleh jaksa penuntut umum, 4 orang saksi, 2 (orang) dari temen-temen media, 2 (orang lainnya) dari Pak RT dan bu RT." Tutup Ramdan Alamsyah selaku kuasa hukum Vicky.

Ternyata, sebelum menggerebek rumah Angel, Vicky mendatangi rumah RT setempat terlebih dahulu, yang akhirnya bapak dan ibu RT pun turut datang menggerebek kediaman Angel Lelga saat itu.

2 dari 3 halaman

Angel Lelga dan Vicky Prasetyo

" Melihat fakta-fakta kejadian, sudah jelas terurai, bahwa sebelum melakukan penggerebekan, Vicky memang mendatangi pak RT untuk memberitahukan, bahkan menanyakan, 'Pak RT tahu gak, ada orang laki-laki di rumah Angel?'"

Maka dari itu, bapak dan ibu RT setempat didatangkan sebegai saksi di persidangkan kali ini. Keterangan mereka berdua pun menguak fakta baru, yang dinilai menguntungkan pihak Vicky.

3 dari 3 halaman

Cerita Angel Lelga dan Vicky Prasetyo

" Ternyata jelas, RT pun menyaksikan di dalam kamar ditemukannya. Jadi pak RT melihat orang-orang situ pun semua melihat Angel Lelga berada di dalam kamar."

Sepertinya kasus ini masih akan bergulir nih, mari kita pantau saja.

Beri Komentar