Hak Asuh Jatuh ke Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Rp10 Juta Perbulan untuk Moana

Reporter : Kurnia
Jumat, 3 Mei 2024 13:09
Hak Asuh Jatuh ke Ria Ricis, Teuku Ryan Wajib Beri Nafkah Rp10 Juta Perbulan untuk Moana
Ria Ricis tidak boleh menghalangi Teuku Ryan untuk bertemu Moana

Ria Ricis dan Teuku Ryan resmi bercerai pada hari ini, Jumat, 3 Mei 2024.

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan lewat E Court.

1 dari 4 halaman

Dalam putusan cerainya, Ria Ricis juga mendapatkan hak asuh anak, Cut Raifa Aramoana yang hangat disapa Moana. Selain iu, Ria Ricis juga diminta untuk tidak menghalangi Teuku Ryan bertemu Moana.

" Terus anak penggugat dan tergugat berada di bawah pengasuhan dan pemeliharaan penggugat (Ria Ricis)."

" Dengan ketentuan bahwa penggugat tidak menghalangi tergugat untuk menyalurkan kasih sayang terhadap anak tersebut," kata humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah yang dikutip dari laman detikhot.com pada Jumat, (3/5/2024).

2 dari 4 halaman

Kemesraan Ria Ricis dan Teuku Ryan yang Tinggal Kenangan© instagram @riaricis1795

Putusan Pengadilan juga mewajibkan Teuku diwajibkan untuk membiayai anak mereka sebesar Rp 10 juta perbulan. Nafkah tersebut harus dipenuhi oleh Teuku Ryan hingga Moana dewasa.

" Serta menghukum tergugat untuk membayar biaya untuk anak tersebut sampai dewasa nanti. Nominalnya sejumlah Rp 10 juta perbulan," sambung Taslimah.

Di sisi lain putusan cerai itu akan inkrah dalam jangka 14 hari. Hal itu jika tidak ada banding dari pihak tergugat, Teuku Ryan.

3 dari 4 halaman

" Ini kan baru diputus kemarin. Masa bandingnya mulai hari ini sampai 14 hari ke depan, kita tunggu itu," kata Taslimah.

" Kalau selama 14 hari itu digunakan oleh salah satu atau kedua belah pihak untuk upaya hukum, silakan. Kalau tidak digunakan silakan juga," tutup Taslimah.

Untuk Ria Ricis dan Teuku Ryan, ke depannya kita doakan yang terbaik juga untuk Moana ya, Diazens!

Beri Komentar