© Instagram @lucintaluna
Selebriti kontroversial, Lucinta Luna, diketahui telah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pondok Bambu sejak Kamis (11/2) lalu. Lucinta bebas setelah menerima asimilasi.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Lucinta menerima asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.
"Yang bersangkutan dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif untuk menerima asimilasi di rumah dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19," kata Rika melansir CNN.
Pemilik nama lahir Muhammad Fatah itu diketahui mendapatkan asimilasi lantaran berkelakuan baik selama menjalani penahanan.
" Pertama sudah berkelakuan baik, kedua sudah menjalani setengah masa hukumannya, dan ketiga sudah membayar dendanya (sebesar Rp 10 juta)," jelas Rika Aprianti.
Tak hanya Lucinta Luna, ada puluhan narapidana yang berhasil mendapatkan asimilasi. Hal itu diberikan guna pencegahan dan penanggulangan COVID-19 di lapas dan rutan.
" Sampai akhir tahun sudah ada 57 ribu narapidana diasimilasikan. Syaratnya pun sama dengan Lucinta Luna," tutup Rika Aprianti.
Semoga setelah bebas, Lucinta Luna, bisa jadi orang yang lebih baik lagi ya! Menurut kalian sendiri gimana nih, Diazens?