© Instagram.com/hanaaaast
Artis Hana Hanifah kembali berhadapan dengan kasus hukum. Setelah sempat tersandung masalah dugaan prostitusi beberapa waktu lalu, kali ini ia kembali berurusan dengan polisi karena dugaan promosi judi online.
Laporan terhadap Hana Hanifah dilakukan oleh sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Menanggapi hal tersebut, manajer Hana Hanifah pun memberi sanggahan.
"Tidak benar itu mas," ujar Nico, manajer Hana Hanifah, kepada awak media, Selasa (7/6).
Terkait laporan dugaan promosi judi online, Nico berani membantah keterlibatan Hana Hanifah di dalamnya. Nico menyebut Hana tak pernah menerima tawaran endorse yang berkaitan dengan promo judi online.
" Iya dong (santai karena yakin tidak pernah melakukan hal yang dituduhkan)," tegas Nico.
Laporan terhadap Hana Hanifah dilakukan oleh LBH PB SEMMI ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (6/6) malam. LBH tersebut mengaku memiliki bukti berupa tangkapan layar berisi unggahan Instagram Story Hana Hanifah yang mempromosikan judi online.
" Beberapa hari lalu beliau memposting di akun Instagram miliknya terkait dengan promosi judi online," terang Direktur LBH PB SEMMI Gurun Arisastra di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kepada polisi LBH PB SEMMI mengaku telah menyerahkan bukti tangkapan layar berisi promosi judi online yang diunggah oleh Hana Hanifah pada Sabtu (4/6) kemarin. Bukti itu sendiri akan disimpan rapat karena dianggap tak layak dibagikan ke publik.
Laporan PB SEMMI terhadap Hana Hanifah telah terdaftar di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/1304/VI/RJS.
Selain pernyataan manajer, Hana Hanifah sendiri masih belum mengeluarkan pembelaan pribadinya hingga kini.