Roy Kiyoshi © Instagram.com/roykiyoshi
Tepat hari Rabu malam (06/05) selebriti Roy Kiyoshi menjalani kasus hukum akibat penyalahgunaan narkoba. Pria berusia 33 tahun ini kini sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Kabar ini sudah dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung.
"Telah menangkap seorang pria bernama Roy Kurniawan alias Roy Kiyoshi. Pada saat melakukan penggeledahan di kediamannya di Cengkareng Indah," ujar Kompol Vivick jangkung dikantornya.
Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti berupa psiktropik dengan jumlah yang tak sedikit.
" Kurang lebih ada 21 butir psikotropika," ujar Vivick.
Setelah itu, roy Kiyoshi juga menjalani tes urin dan hasilnya dinyatakan positif.
" Pda saat kita lakukan ter urine, positif Benzo," ujarnya.
Sementara itu, pria indigo yang kerap membawakan acara berbaru mistis ini sudah dalam keadaan baik. Ibunya juga sudah datang menjenguk anaknya pada hari Jumat (08/05)
" Kodisinya sangat bait, sangat sehat," sambung Vivick.
Karena kasus ini masi dalam penyelidikan, polisi akan terus memberikan informasi terbaru secara bertahap.
" Sata ini kami sedang melakukan pendalaman kasusnya dan kelanjutan ya akan kami kabarkan," ujar Vivick mengakhiri.