© Instagram.com/@rizkybillar
Proses hukum yang menjerat Rizky Billar terus berlanjut meski permintaan damai sudah dilayangkan. Perkutaan dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan Rikzy Billar, kini hasil visum et repertum atas nama Lesti Kejora sudah keluar.
Tunggu kedetangan Rizky Billar di kantor polisi, hasil visum Lesti Kejora detik ini sudah dikantongi oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan sebagai alat bukti untuk pengusutan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dilirik dari laman Liputan6.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan hal tersebut. Dalam keterangannya, hasil visum tersebut menguatkan bukti adanya tindak KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada Lesti Kejora.
" Hasil visum sudah, menerangkan juga terjadi KDRT, ada beberapa poin dalam hasil visum," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Rabu yang dikutip pada Kamis, (6/10/2022).
Hasil visum tersebut menunjukkan adanya beberapa luka-luka memar disertai dengan bengkak, lebam, dan nyeri pada beberapa bagian tubuh Lesti Kejora. Dan yang paling disoroti adalah bagian leher depan sang pedangdut.
" Ada banyak luka di leher berdasar hasil visumnya ada beberapa poin. Itu kan saya sebutkan salah satu. Banyak (luka memar). Jadi ini semua luka tersebut disebabkan oleh karena kekerasan ya," lanjutnya.
Dalam kesempatan yang sama, Endra Zulpan ungkap apabila hasil visum et repertum semakin memperkuat dugaan adanya tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
" Hasil visum ini sudah telak tidak ada rekayasa. Hasil visum mendukung laporan polisi yang dibuat oleh korban," tandas Zulpan.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan berulang oleh unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, Lesti Kejora akhirnya mengakui bahwa dirinya sudah sering mendapatkan perlakuan kasar dari Rizky Billar.
Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, Lesti Kejora bahkan pernah dilempar bola biliar oleh Rizky Billar saat dirinya tersulut emosi.
" Terkait Lesti Kejora, KDRT yang dialaminya itu bukan pertama kali yang dilaporkan tanggal 28 September itu," tutup Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.