© Pixabay
Kemajuan teknologi saat ini layaknya pisau bermata dua. Akan sangat membantu jika digunakan dengan bijak. Sebaliknya, akan sangat berbahaya jika disalahgunakan. Seperti halnya menipu orang dengan iming-iming pekerjaan tapi malah dijadikan sebagai pekerja seks.
Kasus ini terjadi di Sleman-Yogyakarta, seorang pemuda berinisal IS ditangkap polisi karena telah menjual anak dibawah umur menjadi pekerja seks. Melansir dari laman merdeka.com, menjual sebanyak empat perempuan dibawah umur untuk menjadi pekerja seks. Masing-masing dari mereka masih berusia 15-16 tahun.
Berdasarkan keterangan polisi, IS sudah menjalankan prostitusi onlinenya selama satu bulan. Mirisnya, dalam mencari pekerja seks dia juga melakukan penipuan.
Jadi, awalnya dia memasang lowongan pekerjaan di akun facebook miliknya sebagai pemandu lagu di karaoke dan juga sebagai penjaga toko dengan gaji 1.5 juta per bulannya. Dari lowongan yang dipasang tersebut, IS mendapatkan targetnya yang akan dia jadikan sebagai pekerja seks.
Dalam melancarkan aksi membujuk targetnya, IS menjanjikan gaji sebesar 6 juta rupah perbulan. Parahnya, IS menerapkan sistem uji coba terhadap pekerjanya. Jadi, anak-anak yang masih di bawah tersebut diuji coba oleh tersangka dengan cara disetubuhi.
Polisi juga menerangkan bahwa IS sudah beroperasi sejak awal Februari, sejak saat itu pula IS belum membayar gaji yang ia janjikan kepada para pekerjanya. Pihak kepolisian memprediksi IS sudah mendapat keuntungan sebesar 50 juta rupiah selama menjalankan aksinya tersebut.
Atas perbuatan bejatnya ini IS harus mendekam di dalam jeruji besi. Dia dijerat dengan UU perlindungan anak dibawah umur dan juga UU perdagangan manusia.
Stay safe guys. Jangan mudah tergiur pekerjaan yang tidak pasti.