© Istimewa
Sejak mewabahnya covid-19, kegiatan belajar mengajar di sekolah dilakukan secara online. Jadi, kegiatan belajar siswa diambil alih oleh orang tua masing-masing.
Baru-baru ini, ada peristiwa pilu terkait kegiatan belajar online ini. Seorang ibu muda di Jakarta, LH (26) tega menghabisi nyawa putrinya. Hal itu dilakukan pelaku lantaran kesal anaknya sulit memahami pelajaran online yang ia ajarkan.
Melansir dari Detik.com, bocah kecil yang dibunuh oleh pelaku itu masih duduk di bangku kelas 1 SD. Bocah malang itu harus menghembuskan nafas terakhir di tangan ibunya sendiri.
Kepada polisi, ibu muda tersebut mengaku telah menganiaya putrinya hingga putrinya tersebut tewas pada (26/08).
" Dicubit bagian paha. Selanjutnya sambil mukul bagian paha terus si anak ini dipukul juga menggunakan gagang sapu. Dari kayu sebanyak lebih dari 5 kali. Setelah anak ini terjatuh dia bangunkan kembali. Dia berdirikan setelah dilihat kok kami main-main, kok lemas sekali. Dia dorong sehingga terbentur ke lantai," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak AKP David Adhi Kusuma kepada Detik.
Suami pelaku sempat marah kepada istrinya tersebut karena telah menganiaya anaknya hingga meninggal. Namun karena tak ingin peristiwa ini diketahui tetangganya, pasangan suami istri itu membawa jasad anak mereka dengan sepeda motor ke empat Pemakaman Umum (TPU) Gunung Kendeng, Kecamatan Cijaku, Kabupaten Lebak, Banten, pada 26 Agustus lalu.
Pasangan suami istri itu memakamkan anaknya tanpa dimandikan atau dikafani terlebih dahulu. Jasad bocah malang tersebut dikubur masih dengan pakaian yang digunakan. Sungguh miris.
Selang dua pekan, aksi suami istri muda ini pun berhasil diungkap oleh kepolisian. Tentu saja ini berawal dari laporan warga sekitar yang curiga dengan pasangan suami istri tersebut.
Mulanya warga curiga karena tiba-tiba pasutri tersebut meminjam cangkul. Warga juga curiga karena adanya gundukam makam baru di kompleks pemakaman. Padahal tidak ada siapapun yang meninggal di kampung tersebut.
Kini pasangan suami istri tersebut harus mendekam di kepolisian sambil menunggu selesainya penyelidikan kepolisian.