© Instagram.com/itsrossa910
Penyanyi Rossa harus terlibat dalam pemeriksaan oleh kepolisian terkait masalah hukum yang menjerat penyedia layanan robot trading DNA Pro. Riwayat kerja Rossa yang pernah menyanyi di sebuah acara DNA Pro adalah penyebabnya.
Meski bersifat profesional, rupanya hubungan yang terjalin antara Rossa dan DNA Pro membuat pelantun lagu 'Tegar' itu harus merasakan penyitaan uang honor senilai Rp172 juta sebagai bagian dari pemeriksaan.
Penyitaan honor Rossa pun mendapatkan sorotan dari berbagai pihak. Banya yang mempertanyakan urgensi penyitaan tersebut, mengingat hubungan Rossa dengan DNA Pro adalah sebatas talent di satu acara saja. Salah satu komentar bahkan datang dari Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Terkait hal itu, pihak kepolisian pun menjelaskan apa maksud dari penyitaan honor Rossa tersebut.
" Disita untuk barang bukti karena itu aliran dana ilegal dari pihak DNA Pro," terang Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Replu Handoko, dikutip dari laman Detik.
" Pertanyaannya, ke mana saja arahnya (aliran dana ilegal DNA Pro)? Otomatis kita memintai keterangan dari keterangan para tersangka yang sudah diperiksa," imbuhnya.
Gatot menjelaskan bahwa honor Rossa perlu disita sebagai barang bukti karena merupakan salah satu alokasi uang yang diduga berasal dari hasil kejahatan.
" Honor dari mana uangnya? Dari hasil kejahatan DNA Pro kan? Itu kan uang ilegal, makanya kita laksanakan dulu proses hukum yang sedang berlangsung," ujar Gatot.
Soal ke mana uang sitaan akan diarahkan, Gatot menjelaskan bahwa nasib honor tersebut akan diputuskan oleh pengadilan.
" Tiap aliran dana yang diduga dari hasil kejahatan oleh penyidik diamankan untuk dilakukan penyitaan seagai barang bukti. Nanti kita serahkan ke pengadilan, yang memutuskan pengadilan," pungkas Gatot.
Sebelumnya, Wakil DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sempat menyuarakan kritiknya terhadap penyitaan honor manggung Rossa tersebut. Ia menganggap langkah itu tidak adil untuk ROssa sebagai pekerja seni yang keterlibatannya dalam kegiatan DNA Pro hanya sebatas profesionalitas semata, tidak menyeluruh.
" Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya. Dia kan hanya mengisi acara secara profesional, tidak terlibat praktik kejahatannya," tegas Dasco.
" Bukan hanya Rossa, saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi. Jangan sampai mereka sudah cari nafkah profesional dengan kontrak jelas, eh malah dikait-kaitkan, bahkan sampai honornya ikut disita. Kasihan mereka," ujar Dasco menambahkan.