© Instagram.com/@linamukherjee_
Nama selebgram Lina Mukherjee memang sedang jadi sorotan publik. Hal ini terkait dengan kasus penistaan agama yang menjerat dirinya.
LIna Mukherjee dianggap menista agama setelah mengucap bismillah saat makan babi. Lina Mukherjee pun divonis dua tahun penjara.
Nyatanya, kasus Lina Mukherjee ini menarik perhatian dunia.
Beberapa media asing menyoroti kasus Lina Mukherjee ini. Media Inggris BBC memuat berita tersebut dengan judul TikToker jailed for two years over pork video.
Sementara itu, media South China Morning Post memuat kasus tersebut dengan judul Indonesian woman jailed after reciting Islamic prayer then eating pork in TikTok video viewed by millions.” Judul yang sama juga dipublikasi oleh Mail, The Daily Beast, The Sydney Morning Herald, Thai PBS World, dan masih banyak lagi.
Pada hari Selasa (19/9/2023) kemarin, Lina Mukherjee dijatuhi hukuman dua tahun penjara dengan denda Rp250 juta subsider tiga bulan penjara.
" Mengadili dan menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Lina Lutfiawafi alias Lina Mukherjee dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan penjara," ucap Romo Siantara.
Usai mengetahui dirinya mendapat vonis tersebut, Lina belum memutuskan untuk mengajukan banding. Ia akan lebih dulu berkoordinasi dengan keluarga dan kuasa hukumnya mengenai tindakan apa yang akan mereka ambil.
" Saya pikir-pikir dulu yang mulia," ujar Lina Mukherjee.
Lina diputuskan telah sah dan terbukti dengan sengaja menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian individu dan kelompok masyarakat tertentu berdasarkan agama.