© Instagram.com/iko.uwais
Iko Uwais baru-baru ini dituduh melakukan pengeroyokan kepada pria bernama Rudi dan Firmansyah. Iko pun melakukan laporan balik atas dugaan tersebut.
"Benar Saudara Iko Uwais atau Uwais Qorny melaporkan terlapor atas nama Rudi dan Vitria Mahardika Inda," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan, seperti melansir dari Detik.com.
Iko Uwais melapor ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/6) dini hari tadi. Laporan Iko Uwais diterima dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.
Iko Uwais akhirnya buka suara terkait tuduhan pengeroyokan terhadap Rudi. Ditemani Leonardus Sagala, sang kuasa hukum, Iko Uwais pun menjelaskan kronologi kejadian dari sudut pandangnya.
" Saudara Rudi yang mana dia pelapor di Polres Metro Bekasi telah melakukan pemutar balikan fakta di dalam laporannya," ujar Leonardus Sagala seperti melansir dari detikHot.
Menurut pihak Iko Uwais, Rudi justru yang lebih dulu melakukan provokasi.
" Fakta yang sebenarnya terjadi adalah, justru pihak Rudi yang telah melakukan provokasi," lanjut Leonardus Sagala.
Leonardus Sagala menceritakan kronologi berdasarkan keterangan yang disampaikan suami Audy Item tersebut. Kejadian ini bermula ketika Rudi tidak bertanggung jawab atas profesinya sebagai interior desain.
" Kejadian keributan itu berawal ketika klien kami berusaha mencari tahu keberadaan Rudi ini di mana. Karena, dia ini tidak melakukan penyelesaian terhadap pekerjaan, kewajibannya dia sesuai dengan perjanjian," ungkap Leonardus.
" Rudi ini menyediakan jasa interior dengan kesepakatan Rp300 juta. Klien kami sudah melakukan pembayaran terhadap termin I dan termin II dengan total pembayaran Rp150 juta. Nah, ternyata setelah klien kami bayar Rp 150 juta pun tetap tidak menyelesaikan pekerjaan. Bahkan, dia cenderung lari dari tanggung jawab. Ketika klien kami menanyakan, dia tidak mendapatkan respon yang baik," sambung Leonardus.
Sebelum cekcok terjadi, Rudi dan istrinya disebut memprovokasi lebih dulu. Iko Uwais tampak berusaha mengambil bukti berupa foto atau video yang memperlihatkan jika Rudi yang lari dari tanggung jawab, tampak berada di dalam rumah.
" Pada saat kejadian keributan itu, sebenarnya yang memprovokasi itu adalah Rudi dan istrinya. Jadi, pada saat kejadian, klien kami itu mencoba untuk mengambil foto atau video yang membuktikan saudara Rudi ini ada di rumah," lanjutnya.
" Pada saat klien kami berusaha menghentikan tindakan istrinya Rudi yang merekam ini, justru Rudi ini melakukan penyerangan, menendang bagian sisi kiri klien kami yang nantinya, yang saat ini sedang sudah kami lakukan upaya hukum atas perbuatan itu," jelas Leonardus Sagala.
Iko Uwais yang juga mengalami luka, segera melakukan visum.
" Jadi, di sisi kiri klien kami itu ada luka. Kami juga ada bukti fotonya, nanti juga pada saat ini, bang Iko belum bisa hadir karena sedang melakukan visum, didampingi dengan pihak kepolisian atas apa yang dia alami," ujarnya.
Leonardus Sagala menyebut jika sang klien sebenarnya tidak memiliki alasan untuk melakukan penganiayaan. Tindakannya justru murni sebagai cara membela diri.
" Kalau tujuannya untuk mencederai atau mengeroyok, harusnya begitu Rudi ini jatuh, dipukuli dong. Tapi ini enggak, dibiarkan. Karena memang sejak awal tujuannya bukan untuk melakukan pengeroyokan atau pemukulan dalam rangka mencederai," lanjutnya.
Iko Uwais tidak banyak bicara dalam jumpa pers. Ia mengaku cukup terpukul dengan kasus ini hingga membuat aktivitasnya sedikit banyak terganggu.
" Terima kasih banget sudah hadir di sini, nggak tidur, sama gue juga nggak tidur, tiga hari nggak tidur gue, bro. Terima kasih semuanya, assalamualaikum," ujar Iko Uwais singkat.
Well, gimana nih menurutmu?