© Instagram.com/mommy_starla
Sidang lanjutan perceraian Virgoun dan Inara Rusli kembali digelar. Pengadilan Agama Jakarta Barat akhirnya memutuskan nasib rumah tangga mereka.
Keduanya resmi berpisah dan untuk hak asuh anak berada di tangan Inara Rusli.
Selain dua putusan di atas tersebut, Hakim juga mengabulkan salah satu tuntutan Inara Rusli yaitu royalti atas 3 lagu Virgoun.
Inara Rusli mendapat royalti atas beberapa lagu Virgoun yang telah tercipta saat mereka masih berumah tangga. Beberapa lagu tersebut antara lain 'Surat Cinta untuk Starla, 'Bukti', 'Selamat (Selamat Tinggal)', serta 'Orang yang Sama'.
" Tiga lagu,'Surat Cinta untuk Starla', 'Bukti', dan 'Selamat (Selamat Tinggal)'. Sebenarnya ada satu lagi, 'Orang yang Sama'," ujar Inara Rusli di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Jumat (10/11/2023) lalu.
Dalam sidang tersebut, Inara juga mengatakan alasannya menuntut hak royalti dari lagu tersebut. Alasannya adalah karena Virgoun mengambil sumber inspirasi dari dirinya.
" Kenapa aku memilih lagu itu? Karena dia mengambil sumber inspirasi dari diri aku dan anak-anak," sambungnya.
Atas kasus ini, Inara Rusli mencetak sejarah. Menurut Mulkan Let-let yang mana merupakan kuasa hukum Inara, ini merupakan pertama kali dalam sejarah royalti ditetapkan sebagai objek harta bersama dalam sengketa perceraian harta gana-gini.
" Semoga ke depannya yang memiliki hak itu bisa mengajukan karena ini adalah percontohan. Yurisprudensi, lah. Karena sudah ditetapkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat," ungkap Mulkan.
Mulkan juga menambahkan bahwa tak ada batasan waktu untuk membayarkan royalti lagu-lagu tersebut. Selama kedua pihak masih hidup, Inara Rusli masih berhak atas 50 persen dari royalti yang diterima Virgoun atas lagu-lagu tersebut.
" Jadi, selama pencipta masih hdup dan ciptaan itu berlaku selama 99 tahun berdasarkan UU hak cipta. Jadi selama berdua masih hidup, itu tetap berlaku. Setengah bagian harus diberikan kepada ibu Inara. Kalaupun terjadi kematian, itu menjadi harta waris anak-anak," lanjut Mulkan.