© Instagram.com/mommy_starla
Virgoun dan Inara Idola Rusli kembali menjalani sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023. Sayangnya, keduanya tampak tidak hadir di sidang gugatan ini.
Keduanya hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let mengatakan bahwa agenda sidang gugatan cerai yang dilayangkan oleh kliennya kali ini berupa pembacaan hasil mediasi minggu lalu serta pembacaan poin-poin gugatan yang diperjuangkan Inara.
Dari hasil mediasi, Inara dan Virgoun memutuskan sama-sama sepakat untuk berpisah.
Mulkan mengungkapkan bahwa Inara mengajukan 11 poin gugatan. Semua poin gugatan tersebut telah dibacakan di hadapan kuasa hukum masing-masing.
" Hari ini, kita sidang dengan agenda pembacaan gugatan. Tadi, kita sudah menyampaikan atau sudah membaca gugatan yang dihadiri oleh kuasa hukum tergugat juga," ucap Mulkan Let-let kepada awak media di PA Jakarta Barat pada Rabu, 14 Juni 2023.
Disebutnya, agenda sidang selanjutnya adalah jawaban dari Inara dan Virgoun terkait 11 poin gugatan tersebut.
“ Pembacaan gugatan sudah selesai dan agenda sidang selanjutnya adalah jawaban, jawaban dan pihak tergugat," pungkas Mulkan.
" Kalau pembacaan gugatan itu ada beberapa hal yang kita tuntut terkait dengan hak asuh anak, terus terkait dengan hak bersama, nafkah iddah, terus hak royalti juga kita ajukan terkait hak bersama berikut dengan kendaraan. Harta bersama itu ada kendaraan, rumah, dan lain-lain," sambungnya.
Sebelumnya, Inara Idola Rusli telah menggugat cerai sang suami, Virgoun, ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat pada 22 Mei 2023 lalu. Gugatan cerai ini telah teregistrasi dengan nomor 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Sementara itu, pihak keluarga Virgoun makin terang-terangan menyindir Inara Rusli. Sebelumnya, Eva Manurung, ibu Virgoun menyebut Inara sebagai menantu yang tak disukainya hingga kakak Virgoun yang menuding Inara telah menjatuhkan harga diri adiknya karena gugatan tersebut.