© Instagram.com/@maiaestiantyreal
Irwan Mussry suami Maia Estianty baru saja menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/9) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Irwan diperiksa sebagai saksi atas penangkapan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Dalam keterangannya, Irwan mengaku telah menyampaikan semua apa yang diketahui kepada tim penyidik KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang oleh mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta tersebut.
" Semua berjalan baik, saya hanya memberikan keterangan mengenai ini dan. Dan sisanya bisa memberikan keterangan kepada tim penyidik KPK, mungkin mereka yang akan memberikan keterangan," kata Irwan Mussry yang dikutip pada Kamis, (21/9/2023).
Dalam keterangan yang sama, Irwan dijadikan saksi atas proses jual beli jam tangan yang dilakukan Eko Darmanto.
" Bukan jual beli jam (tangan), jadi ini hanya beberapa keterangan untuk beberapa hal yang lain, jadi tidak ada berhubungan dengan pembelian jam, itu clear," katanya.
Atas pemeriksaan Irwan Mussry, Komisi Pemberantasan Korupsi juga buka suara soal alasan memeriksa suami Maia Estianty tersebut.
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan Irwan ditanya soal dugaan aliran uang yang diduga diterima Eko Darmanto.
" Saksi didalami pengetahuannya secara umum antara lain terkait dengan dugaan aliran penerimaan uang oleh pihak yang ditetapkan menjadi tersangka," kata Ali yang dilansir dari laman CNBC.com.